SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang mengalami luka bakar akibat tersembur api yang membakar regulator gas 3 Kilogram yang bocor di sebuah dapur rumah di Kampung Kalaparea RT 02/RW 02 Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa malam (25/1/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini bermula ketika pemilik rumah Mumuh Supriadi dibantu tetangganya bernama Odang sedang memperbaiki tabung gas bocor. Ketika regulator gas dicabut, mereka tak menyadari ada tungku api yang masih menyala di dekatnya sehingga dengan cepat api kemudian menyambar Mumuh dan Odang.
"Awalnya kan mau pasang gas, nah gas nya bocor. Datang warga lain (Odang) mau nolongin menangani gas yang bocor itu. Pas diangkat, ga taunya tungku api di situ masih nyala, ya nyamber lah apinya. Karena gas masih di pegang pak Odang, akhirnya dia sebadan-badan kebakar, karena kebetulan kan dia ga pake baju juga. Kalo yang satu lagi (Mumuh) cuma (kena) bagian kaki saja," ujar salah satu saksi mata, Nunu (60 tahun) kepada sukabumiupdate.com di lokasi.
Baca Juga :
Terpisah Babinsa Kecamatan Cikembar, Serka Yaya Sudarya mengatakan, musibah kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 19.30 WIB malam. Kedua korban kini sudah dibawa ke RSUD R. Syamsudin (Bunut) Kota Sukabumi.
"Korban Odang mengalami luka bakar yang cukup serius, hampir 50 persen dari seluruh badannya terkena luka bakar. Yang paling parah di bagian punggung, yang membuat kulitnya mengelupas, kalo yang satu lagi (Mumuh) hanya bagian kaki saja yang kena luka bakar," ungkap Yaya.
Yaya juga mengungkapkan, bahwa satu unit pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kabupaten Sukabumi sudah dikerahkan, namun terkendala dengan informasi yang kurang tepat, sehingga terjadi keterlambatan.
"Tadi 1 unit pemadam sudah dikerahkan, tapi tadi ada kesalahan informasi, yang menyebutkan bahwa lokasi kejadian ada di Desa Sukamaju, padahal Kepala Desa Sukamaju-nya hanya menginformasikan, bukan lokasi kejadian. Jadi api sudah padam ketika pemadam sampai sini" pungkasnya.
REPORTER: CRP 3