SUKABUMIUPDATE.com - MR (20 tahun), seorang pemuda asal Kecamatan Sukaraja menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah mencuri uang dan 2 (dua) bungkus rokok di sebuah warung di Kampung Tangkil RT 01/08 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Senin (24/1/2022) dini hari.
Kepada sukabumiupdate.com, Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi membeberkan kronologi tindak pidana pencurian yang terjadi sekira pukul 01.30 WIB tersebut.
"Dari hasil keterangan terduga pelaku MR terlebih dahulu merusak kunci gembok dan palang besi warung milik korban EK (33 tahun). Menggunakan 1 buah obeng, 1 buah tang dan sebilah golok yang dibawanya, kemudian MR masuk ke dalam warung dan mengambil 2 bungkus rokok merk joyo biru beserta uang sebesar 41 ribu rupiah yang dimasukan ke dalam tas miliknya," ujarnya.
Lebih lanjut Supardi menjelaskan, Setelah MR melakukan aksi pencuriannya dan hendak keluar dari warung milik korban. MR keburu tepergok oleh warga setempat hingga akhirnya babak belur dihajar warga.
"MR diamankan oleh warga dan sempat dipukuli. Pada waktu ditangkap tidak melakukan perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polsek Sukaraja guna proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Menurut Supardi, akibat kejadian ini korban yaitu pemilik warung mengalami kerugian sebesar Rp.74.000, selanjutnya kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
"Adapun terduga pelaku kini masih di Polsek Sukaraja dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 bilah senjata tajam jenis golok, 1 buah obeng, 1 buah tang, 1 buah senter dan 1 buah tas," pungkasnya.