SUKABUMIUPDATE.com - Satu unit mobil angkutan kota atau angkot menabrak toko akuarium warga di Jalan Raya Parungkuda - Parakansalak tepatnya di kawasan Stasiun Parungkuda, Desa/Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (24/1/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Kepala Unit (Kanit) Penegakkan Hukum (Gakkum) Lalu Lintas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika kendaraan Angkot Daihatsu GranMax Bernopol F 1984 QL yang dikemudikan AA (29 tahun) melaju dari arah Parungkuda menuju Parakansalak.
"Sesampainya di tempat kejadian, melintasi jalan lurus agak menanjak pengemudi tidak penuh konsentrasi kemudian hilang kendali kekanan jalan mengenai seorang laki laki yang sedang berbelanja di toko yaitu Dede Suhendar (29 tahun) kemudian menabrak toko akuarium milik Dody Mulyadi," ujar Ipda Yanuar dalam rilisnya.
Beruntung sang supir angkot selamat dalam kejadian ini. Sedangkan Dede Suhendar mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke klinik PMC Parungkuda.
"Adapun kerugian bagi pemilik toko aquarium, yaitu kerusakan bangunan luar toko, Akuarium dan Rolling door toko. Kerugian materi sebesar 8 Juta Rupiah," pungkasnya.
Kemudian mobil angkot tersebut kini sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke unit laka Polres Sukabumi.