Kejari Kabupaten Sukabumi Selidiki Dugaan Jual Gas Elpiji 3 Kg di Atas HET

Rabu 19 Januari 2022, 18:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan penjualan gas elpiji 3 Kg. Dalam hal ini, Korps Adhyaksa sudah melakukan pemanggilan dan memeriksa direktur PT Artha Jatra 45, sebuah perusahaan agen gas di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/1/2022).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Aditia Sulaeman, menuturkan dugaan penyelewengan terkait penyalurannya serta pengawasan dari para agen terhadap pangkalan.

Baca Juga :

Gas Elpiji Tiga Kilogram Langka di Cicurug Sukabumi, Ini Kata Warga dan Agen

“Yang mana sudah kita ketahui di masyarakat bahwa gas elpiji 3 Kg itu dijual oleh para pangkalan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujar Aditia, Rabu (19/1/2022).

“Dengan masukan dari masyarakat ini, kita [Kejari] melakukan pengumpulan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata) yang selanjutnya kita naikan ke tingkat penyelidikan," tuturnya. 

Aditia menuturkan, dalam hal ini Kejari pun akan bekerjasama dengan pihak-pihak lainnya. 

Menurut dia, Kejari akan memanggil seluruh agen gas di Kabupaten Sukabumi.“Semua akan kita lakukan pemanggilan disertai membawa data-data yang ada, disitulah kita bisa melihat apakah ada dugaan-dugaan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Artha Jatra 45, Randi Pratama mengatakan, bahwa kliennya datang ke kejaksaan untuk melakukan klarifikasi. 

Menurut dia, kliennya meyakini tidak ada penyaluran yang salah dalam mendistribusikan gas subsidi ukuran tiga kilogram ke masyarakat.

“Kami mengklarifikasi bahwa tidak ada penyalahgunaan atau distribusi yang salah dari klien kami PT Artha Jatra 45,"  ujarnya. 

Randi menuturkan, ada sekitar 49 pangkalan yang berada dibawah  PT Artha Jatra 45. Mengenai pangkalan binaan PT Artha Jatra 45 yang menjual gas elpiji subsidi 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), pihak kuasa hukum mengatakan tidak begitu mengetahui secara jelas. 

"Itu saya belum tahu informasi sebenarnya, kita masih melihat perkembangan dari penyidikan," jelasnya.

Dia menuturkan, pangkalan memiliki perjanjian tersendiri dengan warung. Dengan demikian, pangkalan boleh menjual langsung kepada warung yang memiliki perjanjian tersebut.

Menurut Randi, agen ini memiliki kerjasama langsung dengan pangkalan kemudian ada juga perjanjian. “Apabila terjadi suatu hal yang merugikan atau hal yang dilarang dilakukan oleh pangkalan ada sanksi. Sanksinya pemutusan kontrak,” jelasnya.

Koleksi Video Lainnya:

Ridwan Kamil: Siap Lahir Batin Maju Pilpres 2024

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom