SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (18/01/2022).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H. Yudi Suryadikrama, SH selaku koordinator Komisi I mengatakan, yang menjadi tujuan dalam kunker ini adalah dalam rangka mencari persamaan dan perbedaan tentang tata kelola keuangan di DPRD khususnya perihal anggaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan kunjungan kerja.
"Dengan jumlah APBD dan perluasan wilayah serta PAD (pendapatan asli daerah) yang ada, apa saja yang ada di Indramayu dengan di Kabupaten Sukabumi, karena kan melihat kondisi SDA wilayahnya tidak jauh berbeda, meski (Kabupaten) Sukabumi lebih luas," ujar Yudi kepada sukabumiupdate.com.
Yudi menyebut, Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional tetap menjadi acuan DPRD Kabupaten Indramayu untuk menetapkan anggaran perjalanan kegiatan anggota.
"Tetapi mereka diberikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) eksekutif (senilai) Rp90 Miliar, namun di kita cuma 55 (Miliar), berbeda jauh. Entah yang jadi penyebabnya apa saya kurang paham,” ungkapnya.
Bahkan jumlah kunker DPRD Indramayu juga lebih banyak dibanding DPRD Kabupaten Sukabumi. Padahal dari segi jumlah Kecamatan tidak lebih banyak dan jumlah PAD tidak lebih tinggi daripada Kabupaten Sukabumi.
"Eksekutif mereka lebih bisa memberikan care kepada DPRD-nya untuk bekerja sesuai dengan aturan dan standarisasi yang ada itu bisa sampai 90 (Miliar), itu yang jadi perbedaan dengan kita," lanjutnya.
Sehingga, lanjut Yudi, hal ini akan menjadi kajian pihak Komisi I.
“Yang jelas kita akan mengkaji ulang, sebetulnya apa sih yang kurang di kita dan mereka bisa begitu," ujarnya.
Menurut Yudi, anggaran penunjang kegiatan DPRD yang memadai bisa berpengaruh terhadap hasil Raperda yang sedang dikaji anggota dewan.
"Dan hasil dari kualitas DPRD sendiri tentang penguasaan pembangunan, itu berpengaruh," pungkasnya.