SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi memfasilitasi mediasi antara pengelola lembaga Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD Anggrek 9 dengan Kepengurusan RW terkait polemik status bangunan yang berada di Puri Cibeureum Permai 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Selasa (18/1/2022).
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi Hasan Asari membeberkan hasil dari mediasi yang diselenggarakan di kantornya itu.
Menurut Hasan, antara pengurus RW dan pengelola PAUD sudah mencapai kata mufakat. Kemudian dari hasil mediasi kedua belah pihak, fasilitas PAUD akan dilanjutkan dan dikembangkan.
“Hari ini sudah islah dan telah mencapai kesepahaman bahwa RW dan seluruh jajarannya juga para guru PAUD untuk melanjutkan proses pembelajaran. Dari kepengurusan RW juga siap memberikan support kepada pengelolaan PAUD sehingga kedepannya jauh lebih baik,” ujarnya.
Baca Juga :
Hasan memastikan, status gedung yang sempat dipermasalahkan itu akan digunakan kembali untuk kegiatan belajar mengajar anak-anak.
“Tempat silahkan untuk PAUD dikelola agar bisa ikut akreditasi, bisa ikut pembelajaran, bisa untuk mencerdaskan anak-anak juga,” tuturnya.
Sementara pihak kepengurusan RW sudah legowo jika gedung itu akan digunakan untuk PAUD dan bukan jadi kantor sekretariat RW.
"Memang di tahun-tahun sebelumnya, gedung hasil pemberian Pemerintah Daerah (Pemda) itu sempat digunakan sebagai pos RW, posyandu, lalu terakhir PAUD dan akhirnya terjadi kesalahpahaman. Sekarang Pak RW sudah mempersilahkan bangunan itu digunakan untuk kegiatan belajar anak-anak. Hari ini sudah jelas bersama pengurus RW juga seluruh jajaran sudah mempersilahkan demi pendidikan anak-anak karena itu untuk digunakan kembali oleh teman-teman di PAUD,” jelasnya.
"Kegiatan belajar mengajar tatap muka di PAUD Anggrek 9, sudah dapat dimulai sejak hari ini, saya berharap kedepan akan ada dukungan untuk penataan PAUD tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Terjadi polemik terhadap status bangunan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD Anggrek 9 di Puri Cibeureum Permai 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Dalam pantauan sukabumiupdate.com pada Ahad, 16 Januari 2022, bangunan tersebut digembok dan kurang terawat.