SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melakukan perubahan pada sistem lalu lintas di Jalan Ir.H.Djuanda atau Jalan Dago, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (18/1/2022).
Jika sebelumnya ruas jalan ini bisa diakses dari Jl. R. E. Martadinata (Selatan ke Utara), maka saat ini rutenya diubah menjadi dari Jl. R. Syamsudin, SH ke arah Jl.R.E.Martadinata (Utara ke Selatan). Ruas jalan ini tetap memberlakukan satu arah.
Adapun alasan adanya rekayasa lalu lintas ini disebabkan karena tingginya kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut setelah PTM (pembelajaran Tatap Muka) 100 persen diadakan membuat aktivitas antar jemput anak sekolah meningkat.
"Ini hasil dari 2 hari kemarin kita evaluasi, ternyata setelah PTM 100 persen diadakan terjadi kepadatan tinggi di jalan ini. Sehingga bersama Kasatlantas (Polres Sukabumi Kota) kita adakan diskresi perubahan rute di Dago mulai tadi pagi," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rahman saat dihubungi sukabumiupdate.com.
Abdul menyebut setelah dilakukan diskresi hari ini, arus lalu lintas di jalan Dago mulai kembali lancar dan tak ada penumpukan kendaraan, sehingga ia akan mempermanenkan kebijakan ini mulai besok, Rabu (19/1/2022).
"Ya kita permanen mulai besok, tapi tiap dua minggu sekali tetap akan ada evaluasi," katanya.
Dia pun memastikan kendaraan roda empat pengantar dan penjemput anak sekolah tidak diperkenankan untuk berhenti dan parkir agar kelancaran arus lalu lintas tetap terjaga.
"Kalau ada pelanggaran dari pengendara, itu kewenangan Satlantas yang menindak," pungkasnya.