SUKABUMIUPDATE.com - Tim Rescue Animal Damkar Kota Sukabumi menangkap ular sanca di aliran sungai kecil di RT 03/06 Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin, 17 Januari 2022.
Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan pihaknya menerima laporan soal kemunculan ular tersebut di sungai dari Lurah Dayeuhluhur sekira pukul 13.40 WIB.
"Lurah yang langsung melaporkan keberadaan ular sanca sepanjang 2 meter di sungai kecil. Respons time 25 menit, Tim Rescue Animal mendatangi lokasi dan berhasil menangkap ular sanca tersebut," ujarnya.
Sudrajat menyebut petugas sedikit mengalami kendala saat mengevakuasi ular karena lokasi sungai yang sempit. "Tapi tidak memakan waktu lama, tim dapat menjinakkannya. Ular sanca itu pun dibawa ke Mako Damkar," ungkap dia.
Terpisah, petugas penanganan satwa liar Tim Rescue Animal Damkar Kota Sukabumi Eddie Sanca Venom mengungkapkan ular sanca tersebut dijinakkan dengan terlebih dahulu dibikin nyaman. "Untuk ular yang baru ditangkap, biasanya mengalami stres," katanya.
"Binatang itu tidak mau makan dalam waktu sebulan dan cara penjinakkannya dielus-elus. Dua hari sekali dimandikan," imbuh Eddie. Dalam proses penjinakkan, Eddie biasanya mengambil risiko membiarkan tangannya digigit binatang tersebut.
"Tetapi tidak berbahaya karena sewaktu ular ini menggigit, kita celupkan tangan yang digigit bersama ularnya ke dalam air. Nanti perlahan ular itu akan melepaskan gigitannya. Jangan ditarik atau dilawan, nanti tangan kita malah jadi sobek," kata dia.
Eddie menyebut proses penjinakkan ular sanca memakan waktu satu hingga dua bulan. "Harus sayang sama ular itu. Nantinya dia juga tidak akan liar, bahkan dia tidak berani lagi menggigit maupun melilit kalau sudah jinak," ucapnya.