SUKABUMIUPDATE.com - Anak disabilitas korban kekerasan dengan cara dicabut kukunya kini telah kembali ke rumahnya di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/1/2022). Anak itu pulang karena permintaan kakeknya.
Sebelumnya, anak dan kakeknya ini didatangi Mensos Risma, Jumat malam, 3 Desember 2021. Setelah itu, keduanya dibawa ke Jakarta dan tinggal serta mendapat perawatan di Balai Melati sejak tanggal 6 Desember 2021.
Baca Juga :
"Pulang atas permintaan kakeknya. Kalau anak itu sebenarnya betah," kata TKSK Tegalbuleud, Yudiansyah saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com.
Yudiansyah menuturkan, keduanya pulang diantar oleh petugas dari Balai Melati Jakarta. "Sampai di rumah pada pukul 15.30 WIB. Tadi juga hadir dari pihak keluarga, didampingi TKSK, pemdes, camat serta Polsek," jelasnya.
Selama berada Balai Melati, anak korban kekerasan itu telah menunjukan perkembangan.
"[perkembangan] mental, mulai dari hal yang mendasar seperti cara duduk di hadapan orang, menyimak obrolan orang, respons jika dipanggil dan cara makan yang baik," jelasnya.
Adapun luka bekas penganiayaan, kata Yudi, sudah lama sembuh.
"Kendati sudah ada perkembangan tapi harus terus dilakukan bimbingan, mungkin selanjutnya oleh pihak Balai Phala Martha," jelasnya.