SUKABUMIUPDATE.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi akan segera melakukan penanganan terhadap balita usia 3 tahun korban penganiayaan oleh ayah tirinya di Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.
Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan korban baik dari dari sisi hukum maupun medis.
"Kita coba lakukan penanganan secara hukum dulu dan kita pelajari juga hal lainnya. Kemudian kita juga melakukan pendampingan pada korban dari medisnya atau ada penanganan psikologisnya," ujarnya saat dihubungi sukabumiupdate.com, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga :
Menurut Joko, dalam kasus ini perlu tindakan yang krusial, karena pelakunya merupakan orang dewasa dan korban masih di bawah umur.
"Ini bagi kami menjadi krusial. Jika dilihat pelakunya ini orang dewasa dan si korbannya masih cukup balita," jelasnya.
Joko menambahkan, pihaknya akan melakukan treatment secara langsung kepada korban dengan secara tepat dan akurat.
"Kita akan segera memastikannya. Termasuk mempelajari psikososialnya. Saat ini kita nggak bisa dulu ngasih pandangan, tapi intinya standar operasional prosedural akan dilakukan," pungkasnya.