SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Sukabumi tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta sumpah atau janji PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Formasi Tahun 2019 yang bertempat di GOR Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022).
Petikan keputusan Bupati tersebut diserahkan kepada 204 CPNS yang dilakukan secara simbolis kepada dua orang, yakni Ahli Pratama di RSUD Palabuhanratu, Bambang Bhayu Herlambang dan Analisis Sistem Informasi di BKPSDM, Mulyani.
Bupati Marwan mengucapkan selamat atas diangkatnya pangkat dan jabatan baru sebagai PNS dan berkesempatan untuk diambil sumpah atau janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Selamat buat saudara-saudara. Semoga bisa bersama sama mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir-batin. Semoga bisa mengabdi dan meniti karir serta berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Sukabumi," ucap Marwan.
Baca Juga :
Marwan berpesan kepada PNS yang sudah diambil sumpah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, kemampuan, dan kerjasama yang baik dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah. Selain itu diminta menggunakan pola pikir baru dalam menjalankan setiap aktivitas.
"PNS sebagai aset birokrasi harus mampu mewujudkan world class government atau cita-cita pemerintahan berkelas dunia, oleh karena itu saudara harus turut mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks, seperti digitalisasi, globalisasi, information overload, maupun tantangan saat ini maupun nanti yang akan dihadapi, serta membantu percepatan vaksinasi Covid-19" lanjutnya.
Sehingga untuk itu, kata Marwan, sebagai PNS harus kreatif, inovatif dan responsif terhadap perubahan yang terus berkembang. Serta dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi sebagai upaya percepatan penyelesaian pekerjaan.
"Saudara harus mampu menjadi bagian birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara," bebernya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Marwan mendorong para PNS yang baru dilantik untuk mengikuti kegiatan donor darah.
"PNS yang baru ini Harus bisa berdonor darah. Selain bermanfaat, juga membantu bagi masyarakat yang membutuhkan. Kedepannya bisa menjadi rutinitas bagi PNS di Kabupaten Sukabumi," tandasnya.