SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB HIMASI) menduga adanya penyalahgunaan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masjid serta kelompok usaha bersama (KUB) tahun 2020 yang dilakukan DPRD Kota Sukabumi.
Ketua PB HIMASI, Danial Fhadilah menyatakan dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan sosial (bansos) untuk masjid dilakukan salah satunya oleh Pimpinan DPRD Kota Sukabumi. Mahasiswa juga ketua DPRD dan anggota DPRD, menyalurkan bansos KUB fiktif.
"Diduga dilakukan oleh salah satu Pimpinan DPRD Kota Sukabumi yang memberikan bantuan sosial tersebut kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atas nama dirinya sendiri. Dugaan adanya penyaluran terhadap kelompok usaha bersama (KUB) fiktif yang oleh ketua DPRD dan anggota DPRD lainnya," ujar Danial dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (12/1/2022).
Danial menuturkan, akibat dari KUB fiktif yang dilakukan Ketua DPRD dan fraksinya tersebut, negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 200-300 juta. "Ini sangat jelas akhirnya merugikan negara," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman menanggapi dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan sosial masjid yang ditujukan kepada dirinya.
Menurut dia, seluruh dana bantuan untuk masjid telah digunakan untuk membuat perpustakaan masjid. Perpustakaan tersebut memang sudah diniatkan untuk dibangun dan posisinya pun memang sebagai ketua DKM.
"Kalau saya sih sudah jelas dipakai, malah kemarin perpustakaannya diresmikan oleh pak wali. Waktu itu Rp 16 juta untuk bantuan perpustakaan sampai selesai habis 60 juta untuk perpustakaan, jadi pertanggungjawabannya udah," kata dia.
Kamal menyangkal tudingan mahasiswa sebab menurutnya anggota DPRD sudah melaksanakan tugasnya. "Sebenarnya dewan sudah ngasih ke masyarakat, tugasnya sudah selesai. Dewan mah tidak menerima duit, yang menerima masyarakat," kata dia.
Kendati demikian, Kamal mengakui adanya laporan pertanggungjawaban anggota DPRD yang telat.
"Namun ada kesalahan mungkin sebagian itu ada yang telat, ada yang lupa, ada yang ga bisa. Tapi kan sekarang Alhamdulillah sudah," jelasnya.
Kamal mengatakan sejauh ini mayoritas anggota DPRD sudah memberikan laporan pertanggungjawaban tersebut. "Mayoritas udah selesai lebih dari 50 persen," tuturnya.
Kamal menyatakan, anggaran bansos yang diberikan pemerintah daerah Kota Sukabumi kepada anggota DPRD sebesar Rp 50 juta per tahun. "Itu per tahun dikali 35 anggota dewan," pungkasnya.