SUKABUMIUPDATE.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kabupaten Sukabumi angkat suara ihwal adanya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan DO terhadap perempuan 14 tahun di kawasan wisata Curug Pareang, Kecamatan Jampangtengah. Kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku di Facebook.
Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan mengaku miris dengan adanya kasus ini, yang menurutnya merupakan kasus serupa yang terjadi. Yani pun mengingatkan pertemanan di media sosial yang mendatangkan bencana. "Alhamdulillah korban masih dilindungi Allah. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata dia, Rabu, 12 Januari 2022.
Yani yang juga istri Bupati Sukabumi Marwan Hamami ini memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial seperti Facebook karena acap kali menimbulkan hal yang tidak diinginkan. "Terutama bagi anak yang baru mengenal medsos, jangan sampai langsung percaya dengan orang yang baru dikenalnya," ujar Yani.
Hingga saat ini, Yani menyebut P2TP2A Kabupaten Sukabumi belum menerima laporan kasus dugaan pencabulan tersebut. "Menunggu pelaporan dulu ya. InsyaAllah nanti ada pendampingan psikolog," ujarnya. "Orang tua hendaknya lebih ketat menjaga pergaulan anaknya, terutama di dunia maya," tambah dia.
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan, DO (20 tahun) meringkuk di balik sel tahanan karena diduga mencabuli seorang anak perempuan di kawasan wisata Curug Pareang, Kecamatan Jampangtengah, Ahad, 9 Januari 2022. Korbannya merupakan warga Kecamatan Cikembar berusia 14 tahun berstatus pelajar. Sedangkan DO asal Jampangtengah.
Kepala Kepolisian Sektor Jampangtengah Ajun Komisaris Polisi Usep Nurdin mengatakan kasus ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku di media sosial Facebook. Pelaku saat itu menggunakan akun dengan nama Faisal Setiawan. Untuk melancarkan aksinya, DO memakai foto palsu dalam akun Facebook tersebut.
"Pada 14 Desember 2021, saat itu ada akun facebook atas nama Faisal Setiawan meminta pertemanan ke akun facebook milik korban. Selanjutnya mereka berdua berkenalan serta berkomunikasi melalui Facebook dan sampai bertukar nomor WhatsApp," kata AKP Usep.
Kepada korban, pelaku dengan nama akun Faisal Setiawan mengaku pelajar kelas III SMP dan sudah memiliki mobil sendiri serta bertempat tinggal di daerah Jampangtengah. Kendati belum pernah bertemu secara langsung, korban menjalin hubungan dengan pemilik akun Faisal Setiawan ini pada 18 Desember 2021.
Pada Sabtu, 8 Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB, pelaku mengajak korban untuk main ke Curug Pareang. Dalam komunikasi lewat Facebook, korban akan dijemput Ahad besoknya pukul 08.00 WIB di depan gerbang perumahan di Kecamatan Cikembar dan saat itu korban menyetujuinya namun meminta dijemput sekira pukul 09.00 WIB.
Akun Facebook Faisal Setiawan menyampaikan korban akan dijemput oleh sopirnya menggunakan sepeda motor sebab mobilnya sedang diperbaiki di bengkel. Besoknya, pria itu pun bertemu dengan korban di depan gerbang perumahan yang dijanjikan.
Korban hanya tahu yang menjemputnya adalah sopir dari pemilik akun Faisal Setiawan. Padahal pria itu adalah pelaku DO yang selama ini menjalankan aksi dengan memakai akun Facebook Faisal Setiawan. Mereka berdua akhirnya berangkat dengan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi F 6014 QW ke tempat wisata Curug Pareang.
"Mereka berdua sampai di tempat parkiran sepeda motor yang berada di tempat wisata tersebut. Setelah itu korban dibawa jalan kaki oleh pelaku ke lokasi Curug Pareang, namun sesampainya di lokasi ternyata banyak anak-anak sehingga pelaku mengajak korban ke arah atas Curug Pareang," ujar Usep.
Di tengah perjalanan, keduanya berhenti sejenak di sebuah bangku pengunjung, kemudian korban bertanya kepada pelaku di mana keberadaan Faisal Setiawan. Pelaku pun menjawab Faisal Setiawan menunggu di atas Curug Pareang. Setelah itu pelaku mengajak korban untuk jalan kaki kembali menemui Faisal Setiawan.
Tetapi, setibanya di tempat yang sepi, pelaku langsung memeluk tubuh korban dari arah belakang. Pelaku lantas melakukan perbuatan bejatnya. Korban tak diam dan terus melawan hingga melepaskan diri. Tetapi setiap kali lepas, pelaku kembali lagi menangkap hingga menampar korban dan mengancam korban dengan pisau kecil.