SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati menyoroti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pria berinisial DO terhadap perempuan 14 tahun di kawasan wisata Curug Pareang, Kecamatan Jampangtengah. Kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku di Facebook.
Leni mengatakan perlu edukasi masif tentang bijak menggunakan media sosial di kalangan anak-anak dan remaja. Ia pun akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk memasukkan edukasi ini menjadi muatan lokal di sekolah-sekolah. "Perlu edukasi masif tentang medsos," kata Leni, Rabu, 12 Januari 2022.
Selain itu, Leni yang juga Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPD PKS Kabupaten Sukabumi mengungkapkan akan berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DPPKB terkait program Bina Keluarga Remaja atau BKR yang tersebar di Kabupaten Sukabumi.
"Nanti lewat penyuluhan atau pelatihan, salah satu edukasinya terkait bijak menggunakan media sosial," ucap dia. Terakit proses hukum, Leni meminta pelaku dugaan pencabulan di Jampangtengah ini dijerat sesuai peraturan yang berlaku agar ada efek jera. "Peran keluarga sebetulnya yang paling penting untuk menjaga ketahanan keluarga."
Sebelumnya diberitakan, DO (20 tahun) meringkuk di balik sel tahanan karena diduga mencabuli seorang anak perempuan di kawasan wisata Curug Pareang, Kecamatan Jampangtengah, Ahad, 9 Januari 2022. Korbannya merupakan warga Kecamatan Cikembar berusia 14 tahun berstatus pelajar. Sedangkan DO asal Jampangtengah.
Kepala Kepolisian Sektor Jampangtengah Ajun Komisaris Polisi Usep Nurdin mengatakan kasus ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku di media sosial Facebook. Pelaku saat itu menggunakan akun dengan nama Faisal Setiawan. Untuk melancarkan aksinya, DO memakai foto palsu dalam akun Facebook tersebut.
"Pada 14 Desember 2021, saat itu ada akun facebook atas nama Faisal Setiawan meminta pertemanan ke akun facebook milik korban. Selanjutnya mereka berdua berkenalan serta berkomunikasi melalui Facebook dan sampai bertukar Nomor WhatsApp," kata Usep.
Kepada korban, pelaku dengan nama akun Faisal Setiawan mengaku pelajar kelas III SMP dan sudah memiliki mobil sendiri serta bertempat tinggal di daerah Jampangtengah. Kendati belum pernah bertemu secara langsung, korban menjalin hubungan dengan pemilik akun Faisal Setiawan ini pada 18 Desember 2021.
Pada Sabtu, 8 Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB, pelaku mengajak korban untuk main ke Curug Pareang. Dalam komunikasi lewat Facebook, korban akan dijemput Ahad besoknya pukul 08.00 WIB di depan gerbang perumahan di Kecamatan Cikembar dan saat itu korban menyetujuinya namun meminta di jemput sekira pukul 09.00 WIB.
Akun Facebook Faisal Setiawan menyampaikan korban akan dijemput oleh sopirnya menggunakan sepeda motor sebab mobilnya sedang diperbaiki di bengkel. Besoknya, pria itu pun bertemu dengan korban di depan gerbang perumahan yang dijanjikan.
Korban hanya tahu yang menjemputnya adalah sopir dari pemilik akun Faisal Setiawan. Padahal pria itu adalah pelaku DO yang selama ini menjalankan aksi dengan memakai akun Facebook Faisal Setiawan. Mereka berdua akhirnya berangkat dengan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi F 6014 QW ke tempat wisata Curug Pareang.
"Mereka berdua sampai di tempat parkiran sepeda motor yang berada di tempat wisata tersebut. Setelah itu korban dibawa jalan kaki oleh pelaku ke lokasi Curug Pareang, namun sesampainya di lokasi ternyata banyak anak-anak sehingga pelaku mengajak korban ke arah atas Curug Pareang," ujar Usep.
Di tengah perjalanan, keduanya berhenti sejenak di sebuah bangku pengunjung, kemudian korban bertanya kepada pelaku di mana keberadaan Faisal Setiawan. Pelaku pun menjawab Faisal Setiawan menunggu di atas Curug Pareang. Setelah itu pelaku mengajak korban untuk jalan kaki kembali menemui Faisal Setiawan.
Tetapi, setibanya di tempat yang sepi, pelaku langsung memeluk tubuh korban dari arah belakang. Pelaku lantas melakukan perbuatan bejatnya. Korban tak diam dan terus melawan hingga melepaskan diri. Tetapi setiap kali lepas, pelaku kembali lagi menangkap hingga menampar korban.