SUKABUMIUPDATE.com - Sekda Sukabumi Ade Suryaman menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut permohonan kerjasama pengelolaan sampah, di ruang rapat BPR Sukabumi, Rabu (5/1/2022).
Dalam rapat tersebut, Ade menyatakan perlu dilakukan kajian permohonan kerjasama dengan memperhatikan kebijakan daerah dan rencana kerja Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi.
Menurut dia, sampah dari 27 kecamatan masuk ke TPA Cimenteng. Setiap harinya kata Ade, sebanyak 220 ton sampah diangkut.
"Seperti kita ketahui, kondisi eksisting pengelolaan Sampah di Kabupaten Sukabumi, Volume sampah yang masuk ke TPA Cimenteng dari 27 kecamatan dengan jumlah armada 45 unit, total sampah yang diangkut sebanyak 220 ton per hari,” jelasnya.
Kondisi tersebut menunjukan perlunya tempat pengelolaan sampah, kata Ade. Untuk hal tersebut lahan sudah tersedia di Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang yang berjarak 30 KM dari TPA Cimenteng.
Ade menuturkan DED dan Amdal pembangunan lokasi tersebut sudah tersedia, perkiraan umur TPA 30 tahun dengan sistem sanitary landfill.
“Nantinya akan diterapkan alternatif teknologi pengelolaan sampah baik pengelolaan di sumber sampah maupun di TPA, misalnya dengan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan ( biomassa) yang bisa dipergunakan untuk sumber energi pembangkit listrik, pemrosesan batu kapur batu bata bahkan kegiatan lain yang memerlukan energi panas," pungkasnya.
Sekda berharap kerjasama pengelolaan sampah bisa memberikan nilai ekonomi dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi.