SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi mencatat jumlah aduan yang disampaikan masyarakat lewat aplikasi Sukabumi Participatory Responder atau SUPER pada 2021 ada 195 aduan. Ini menurun dari total aduan pada 2020 yang ada di angka 332.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani mengatakan ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan menurunnya jumlah aduan tersebut. Antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik dan sosialisasi yang belum memadai.
"Termasuk kendala akibat pandemi," kata Tantan dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis, 6 Januari 2022. Meski begitu, Tantan menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi dan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penurunan jumlah aduan ini.
Penurunan jumlah aduan juga terjadi pada sistem E-Lapor. Sebab hingga akhir 2021, tercatat hanya 56 aduan yang disampaikan masyarakat. Sementara pada 2020, Dinas Komunikasi dan Informatika mengelola 58 aduan. Tantan pun mengimbau warga terus menggunakan aplikasi SUPER dan E-Lapor untuk menyampaikan aduannya.
"Catatannnya, dari 25 Desember 2021 belum bisa dibuka (E-Lapor) sampai hari ini karena sedang migrasi data," kata Tantan.