SUKABUMIUPDATE.com - Selama Desember 2021, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 16 aduan dan masukan dari masyarakat yang dikirim lewat aplikasi Sukabumi Participatory Responder atau SUPER dan tiga aduan lewat E-Lapor yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Tantan Sontani mengatakan, aduan tersebut disampaikan untuk beberapa satuan kerja perangkat daerah atau SKPD dengan beragam keluhan yang termuat di aplikasi.
"Lewat aplikasi SUPER ada 16 aduan dan melalui E-Lapor tiga aduan," kata Tantan kepada sukabumiupdate.com, Selasa, 4 Januari 2022. Tantan menyebut, khusus aduan lewat E-Lapor hanya tercatat hingga 25 Desember karena sedang dilakukan migrasi data oleh tim pemerintah pusat.
Baca Juga :
Sedangkan berdasarkan laporan yang dikirim Tantan, 16 aduan yang disampaikan lewat aplikasi SUPER didominasi soal fasilitas umum sebanyak 10 aduan. Disusul masalah sosial dan ketertiban umum masing-masing dua aduan. Kemudian soal kesehatan dan layanan masing-masing satu aduan.
Sejumlah aduan itu pun langsung disampaikan ke pihak yang bersangkutan dan ditindaklanjuti dengan tindakan yang diperlukan.