SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 63 Personel jajaran Polres Sukabumi Kota, mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Kenaikan Pangkat yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Sukabumi Kota, Senin (3/1/2022) pagi.
Adapun rincian para personel yang mendapat kenaikan pangkat diantaranya pangkat AKP ke Kompol satu orang, Iptu ke AKP empat orang, Ipda ke Iptu enam orang, Aipda ke Aiptu tiga orang, Bripka ke Aipda 25 orang, Brigadir ke Bripka 16 orang, Briptu ke Brigadir tujuh orang dan Bripda ke Briptu satu orang.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, mengatakan bahwa kenaikan pangkat yang diusulkannya dapat terealisasi dengan baik.
“Seluruh personel yang memenuhi syarat dan diusulkan sebanyak 63 orang terealisasi 100 persen,” kata AKBP Sy Zainal Abidin.
“Kami ucapkan selamat kepada personel yang naik pangkat setingkat lebih tinggi," tambahnya.
Dalam amanatnya, Zainal menyebut kenaikan pangkat yang didapat pada hari ini bukan merupakan hak, namun sebuah penghargaan dari penilaian kinerja dan penilaian tingkah laku yang baik dalam melaksanakan tugas.
"Harapnya kenaikan pangkat ini sebagai cambuk untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja Polri dalam rangka mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat serta Penegak Hukum," pungkasnya.