Habiskan Rp 21,5 Miliar: Wajah Penanganan Covid-19 di Kota Sukabumi Selama 2021

Jumat 31 Desember 2021, 14:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Hingga akhir 2021, pandemi Covid-19 masih melanda Kota Sukabumi. Sudah 21 bulan--sejak kasus pertama 1 April 2020--wabah ini mengunci masyarakat dan muskil berharap akan hilang dalam waktu dekat. Otak-atik kebijakan pun dilakukan pemerintah agar penularan SARS-CoV-2 bisa dikendalikan.

Mengadang Gelombang Kedua

Berdasarkan grafis kurva epidemiologi yang diterima dari Dinas Kesehatan pada Jumat, 31 Desember 2021, Kota Sukabumi sempat mengalami nadir saat lonjakan infeksi kembali mulai terjadi pada pekan ketiga Mei 2021 dan mencapai puncaknya di akhir Juni. Ini menyebabkan peningkatan kasus Covid-19 yang sulit dikendalikan pada Juli 2021.

Positivity rate Covid-19 Kota Sukabumi selama tiga bulan tersebut juga mengkhawatirkan. Antara lain, Mei (19,31 persen), Juni (30,22 persen), dan Juli (34,53 persen). Positivity rate adalah perbandingan jumlah kasus positif dengan jumlah tes yang dilakukan. Jika positivity rate semakin tinggi, maka kondisi pandemi di daerah tersebut memburuk. Diketahui, badan kesehatan dunia (WHO) menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengakui, Juni dan Juli 2021 merupakan gelombang kedua pandemi Covid-19. Tetapi, Lulis tak bisa membuktikan gelombang kedua ini berkaitan dengan varian Delta karena saat itu tidak sempat mengirim sampel ke Balai Laboratorium Kesehatan Jawa Barat atau ke Badan Litbangkes untuk whole genome sequencing.

"Kemungkinan begitu (berkaitan dengan varian Delta). Tapi kami tidak bisa membuktikan karena waktu itu tidak sempat kirim sampel whole genome sequencing," kata Lulis kepada sukabumiupdate.com. Whole genome sequencing merupakan upaya untuk mengetahui penyebaran mutasi virus SARS-Cov2 atau Covid-19.

photoMasyarakat Kota Sukabumi saat mengikuti kegiatan vaksinasi - (Dokumen Pimpinan Kota Sukabumi)

Kasus di Kota Sukabumi mulai terkendali sejak Agustus, tidak lama setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat pada 3 Juli 2021. Ini dibuktikan dengan angka positivity rate yang menurun hingga Desember 2021: Agustus (17 persen); September (2,97); Oktober (0,61); November (0,23); dan Desember (0,12 persen).

Persentase positivity rate tersebut selaras dengan data Unit Pelaksana Teknis Pemakaman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Sukabumi, yang tidak mencatat ada pemakaman jenazah Covid-19 sejak Agustus 2021. Diketahui, sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2021, ada 225 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal.

Selama 2021, UPT Pemakaman mencatat ada 150 jenazah muslim yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Taman Rohmat dan 25 jenazah non muslim di TPU Cikundul. Keduanya merupakan tempat pemakaman milik pemerintah daerah. Jumlah itu diperoleh sejak Januari hingga Juli. Artinya, tidak ada pemakaman sejak Agustus hingga Desember.

Kepala UPT Pemakaman Cecep Sudarma mengatakan ada pula jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dimakamkan tidak di dua TPU tersebut. "Kami memakamkan jenazah yang terkonfirmasi positif sesuai data yang dikeluarkan rumah sakit yang menangani jenazah tersebut," ucap Cecep lewat pesan singkat, Kamis, 30 Desember 2021.

Membentuk Herd Immunity

Dari data teranyar, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 31 Desember 2021 ada 7.373. Rinciannya, satu pasien isolasi mandiri, 225 meninggal dunia, dan 7.147 telah sembuh. Capaian vaksinasi pun terus digenjot demi terbentuknya herd immunity, terutama kelompok yang rentan memiliki komorbiditas.

Pasalnya, berdasarkan data Dinas Kesehatan, 162 pasien atau 72 persen kasus kematian Covid-19 di Kota Sukabumi memiliki komorbiditas atau penyakit penyerta. Diabetes menjadi penyakit dengan sumbangan kasus kematian tertinggi (50). Disusul penyakit jantung (38), hipertensi (24), gagal ginjal (23), faktor lanjut usia (14), dan penyakit lainnya.

Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH menjadi fasilitas kesehatan dengan pasien kematian terbanyak yakni 126 kasus. Kemudian, Rumah Sakit Islam Assyifa Sukabumi 48 kasus. Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdikpol Polri 15 kasus. Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk 11 kasus. Sisanya tersebar di fasilitas kesehatan lainnya.

Seperti diketahui, vaksinasi memang menjadi salah satu indikator terbentuknya herd immunity suatu daerah. Ilmuwan WHO, Dr Soumya Swaminathan mengatakan, SARS-CoV-2 atau Covid-19 adalah virus yang sangat mudah menular. Sehingga, dibutuhkan 60-70 persen dari populasi untuk memiliki kekebalan agar benar-benar memutus rantai penularan.

Baca Juga :

Angka Bicara: Benarkah Kota Sukabumi Sudah Herd Immunity Alias Kebal Covid-19?

Hingga 30 Desember 2021, capaian vaksinasi Kota Sukabumi untuk dosis satu adalah 259.842 (96,30 persen) dan dosis kedua 163.452 (60,58 persen). Keduanya dihitung dari target total vaksinasi sebanyak 269.834 orang. Sementara dosis ketiga booster tenaga kesehatan, mencapai 2.829 atau 84,78 persen, dihitung dari target tenaga kesehatan 3.337 orang.

Dalam data yang sama, vaksinasi dosis satu lansia di Kota Sukabumi mencapai 19.136 orang (70,25 persen), dihitung dari total target lansia di sebanyak 27.241 (bagian dari target keseluruhan 269.834 orang). Di atas kertas, angka-angka tersebut menunjukkan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19 di Kota Sukabumi sudah terbentuk. Meski di sisi lain, selama Januari hingga 27 Desember 2021 ada 271 kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI.

Capaian vaksinasi tidak bisa dijadikan dasar tunggal terbentuknya herd immunity. Meski, CT value (cycle threshold value) dan positivity rate Kota Sukabumi juga menunjukkan bukti sudah terbentuknya kekebalan kelompok. CT value adalah banyaknya siklus yang dihasilkan dalam mencari materi genetik virus dari sampel lendir atau hasil swab pasien Covid-19

Perlu dicatat, angka hasil CT value berbanding terbalik dengan konsentrasi genetik virus. Semakin besar angka CT value, semakin sedikit konsentrasi virus pada sampel tubuh pasien. Dengan kata lain, semakin tinggi CT value, semakin rendah kemungkinan virus menimbulkan gejala atau membahayakan tubuh dan kemungkinan risiko penularan pun semakin kecil.

Pada November 2021, rata-rata kasus Covid-19 yang ditemukan di Kota Sukabumi memiliki CT value di atas 35. Angka tersebut terbilang tinggi yang dengan kata lain virus dalam tubuh manusia berjumlah sedikit. Bisa diasumsikan, ini terjadi karena efektivitas vaksinasi. Walaupun ada variabel lain yakni terciptanya antibodi non-vaksinasi alias dari pasien yang pernah terkonfirmasi Covid-19.

Ongkos Mahal Penanganan Pandemi

Bukan hal murah, Pemerintah Kota Sukabumi telah menghabiskan anggaran Rp 21,5 miliar atau tepatnya Rp 21.591.493.012 untuk menangani pandemi Covid-19 selama 2021. Angka tersebut terbagi dalam tiga pos pengeluaran: penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dan insentif tenaga kesehatan daerah dalam menangani Virus Corona.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Dini Maryani merinci realisasi anggaran sejak Januari hingga 30 Desember 2021 yang bersumber dari belanja tidak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD tahun 2021. Insentif tenaga kesehatan daerah dalam penanganan Covid-19 menjadi pos terbesar yakni Rp 14.840.540.432.

- Penanganan Covid-19

Pemerintah Kota Sukabumi untuk penanganan Covid-19 selama 2021 merealisasikan anggaran Rp 378.875.500. Rinciannya, penanganan Covid-19 sebesar Rp 138.632.500. Kemudian, sarana dan prasarana khusus pelayanan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH senilai Rp 240.243.000.

- Dukungan Vaksinasi

Pemerintah daerah merealisasikan anggaran Rp 6.372.077.080 untuk pos ini. Rinciannya, dukungan operasional untuk pelaksanaan vaksinasi Rp 3.515.807.883; pemantauan dan penanggulangan dampak KIPI Rp 98.231.534; distribusi, pengamanan, dan penyediaan tempat penyimpanan vaksin Rp 19.935.000; serta insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Rp 2.738.102.663.

- Insentif Tenaga Kesehatan Daerah

Pemerintah Kota Sukabumi merealisasikan anggaran sebesar Rp 14.840.540.432 untuk insentif tenaga kesehatan daerah dalam penanganan Covid-19 selama 2021.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar
Keuangan31 Januari 2025, 10:16 WIB

Simak Baik-baik! Aturan dan Besaran THR untuk PNS Tahun 2025

THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
(Foto Ilustrasi) THR menjadi salah satu kewajiban perusahaan. | Foto: Freepik