SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan Pos Damkar di Kecamatan Ciemas. Lokasi pos ini ada di Kampung Kaum, Desa Tamanjaya.
Anggaran pembangunan Pos Damkar tersebut bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA SKPD tahun anggaran 2021. Dana yang dihabiskan adalah Rp 1.782.739.000. Pengerjaannya sendiri dilakukan pihak ketiga selama 120 hari kalender.
Staf Bidang Bangunan Dinas Perkim Anjar Kurniawan Siswanto mengatakan pembangunan Pos Damkar sudah100 persen. Dia bersama Dinas Damkar, Plt Camat Ciemas dan Ciracap, Kasi Sarpars Ciemas, dan konsultan melakukan monitoring pada Selasa, 28 Desember 2021.
Baca Juga :
"Selain gedung, juga dilengkapi lima gazebo, lapang bulu tangkis, dan papan panjat climbing setinggi 12 meter. Nantinya fasilitas itu boleh digunakan untuk umum," ucapnya.
"Juga dicek halaman depan, samping, dan belakang yang diaspal. Ini dicek karena halaman tersebut bekas urugan tanah. Ternyata memang ada beberapa titik yang amblas saat dilintasi kendaraan Damkar. Kamis besok akan diperbaiki kembali," pungkasnya.