SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana menyoroti kondisi jalan kabupaten ruas Paltilu - Ciemas yang dilintasi truk perusahaan tambang.
Kendaraan itu lalu lalang di jalan yang merupakan jalur penghubung Kecamatan Simpenan dengan Kecamatan Ciemas. Bahkan pada Kamis 23 Desember 2021 pukul 17.00 WIB, sebuah truk pengangkut alat berat terperosok di jalan tersebut, tepatnya di perkebunan Bojongasih, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan dan berhasil dievakuasi pada Jumat 24 Desember 2021 pukul 13.00 WIB.
Baca Juga :
Andri menyatakan, ada dampak yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. "Jelas sangat terganggu dengan adanya aktifitas mobil pengangkut alat berat milik perusahaan tambang. Karena ruas tersebut merupakan jalan kabupaten, yang lebar jalan dan kapasitasnya dibawah 6 ton maka dari itu jalan ini hanya untuk kendaraan standar," kata Andri kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (25/12/2021).
Anggota DPRD Fraksi PPP itu menyatakan, karena menjadi akses masuk truk tambang ke lokasi penambangan maka jalan tersebut akan rusak. Andri menyebut, truk tersebut beraktivitas di tambang emas yang dulunya tambang galena GMB.
Andri menegaskan perusahaan harusnya mempunyai akses khusus jalan ke perusahaan sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Kalau ini dibiarkan sangat merugikan masyarakat dan merugikan uang negara. Karena pembangunan jalan tersebut dibiayai APBD," tukasnya.