SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mempertanyakan paket bantuan pangan non tunai atau BPNT senilai Rp 200 ribu per bulan. Sebab, paket berupa sejumlah komoditas yang disalurkan pada Selasa, 21 Desember 2021, tersebut berkurang.
Kondisi ini disampaikan Sugino (41 tahun), warga Kampung Cikadu RT 05/02 Desa Sidamulya. Menurut dia, paket BPNT atas nama istrinya, Anas (40 tahun), berkurang. Ada empat paket yang diterima bulan ini yang berisi beras, telur, apel, dan kacang hijau. Sugin pun merinci jumlah isian paket yang seharusnya.
Kata Sugino, beras per karungnya 13 kilogram, telur 1 kilogram, kacang hijau 500 gram, dan apel 1 kilogram. Sehingga totalnya ada 52 kilogram beras, 4 kilogram telur, 2 kilogram kacang hijau, dan 4 kilogram apel. "Namun kenyataannya semua komoditi berkurang," kata Sugino kepada sukabumiupdate.com.
Setelah dicek dan ditimbang, yang berkurang tersebut, sambung dia, antara lain beras per karung hanya 11,5 kilogram, telur per paketnya menjadi 8 ons, apel 4 ons, dan kacau hijau 4 ons. Sugino menyebut, jumlah yang berkurang memang tak banyak, namun ia khawatir nasib serupa juga dialami penerima manfaat yang lain.
Baca Juga :
"Di Desa Sidamulya hampir 200 KPM yang selama ini menggesek di agen E-Warong di wilayah Desa Cibenda. Dikolektifkan oleh kepala dusun masing-masing karena memang jauh, dan diambil oleh warga di kantor Desa Sidamulaya," ucap dia.
Dikonfirmasi, Bendahara Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Heru Purwanto mengatakan, jika Keluarga Penerima Manfaat atau KPM merasa dirugikan, bisa melapor ke E-Warong yang bersangkutan. Pastikan komoditas yang dibagikan dengan harganya sesuai.
"Kalau memang komoditi kurang atau tidak sesuai, bisa dikomplain ke E-Warong atau ke TKSK selaku pendamping BSP-nya. Intinya jangan diterima kalau barang tidak sesuai," kata dia singkat.