SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 33.805 anak di Kota Sukabumi berusia 6 hingga 11 tahun akan mulai menerima penyuntikkan vaksin Covid-19 pada akhir Desember 2021. Ini menyusul keputusan resmi dari Kementerian Kesehatan tentang vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, target 33.805 anak ditetapkan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPCPEN. Kick off vaksinasi anak ini akan dimulai 22 Desember.
"Rencana Rabu tanggal 22 Desember kick off, tapi mulai untuk umumnya road show ke sekolah Januari 2022," kata Lulis kepada sukabumiupdate.com, Selasa, 21 Desember 2021.
Kendati begitu, Lulis mengungkapkan, kemungkinan penyuntikkan akan dilakukan melampaui target yang ditetapkan, mengingat banyaknya anak dari Kabupaten Sukabumi yang bersekolah di Kota Sukabumi. Sinovac pun menjadi vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi anak tersebut.
Lulis menegaskan, vaksin yang digunakan ini adalah Sinovac yang sudah memiliki izin Emergency Use Authorization atau EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI).
Interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku. Antisipasi adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI pun sudah dilakukan kelompok kerja KIPI Kota Sukabumi sejak awal vaksinasi dengan melibatkan dokter spesialis anak.
"Dari awal pembentukan kelompok kerja KIPI, sudah kita libatkan dokter spesialis anak, walaupun waktu itu target vaksinasi Covid-19 usia di atas 18 tahun. Jadi kelompok kerja KIPI tim ahlinya ada spesialis paru, penyakit dalam, jantung, dan spesialis anak, dengan koordinator Ketua IDI Kota Sukabumi," ujar Lulis.
Baca Juga :
Diketahui, pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun ini berdasarkan rekomendasi ITAGI melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.
Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan pun telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun, yang ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun rencananya akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis satu di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Kemenkes mencatat, hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut. Di antaranya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Dalam data Senin, 20 Desember 2021, capaian vaksinasi Kota Sukabumi untuk dosis satu adalah 254.386 (94,27 persen) dan dosis kedua 156.941 (58,16 persen). Keduanya dihitung dari target total vaksinasi di Kota Sukabumi sebanyak 269.834 orang.
Kemudian, vaksinasi dosis satu kelompok lanjut usia atau lansia di Kota Sukabumi, mencapai 17.077 orang (62,69 persen) dan dosis kedua 11.221 (41,19 persen), dihitung dari total target lansia di Kota Sukabumi sebanyak 27.241 (bagian dari target keseluruhan 269.834 orang).