SUKABUMIUPDATE.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kota Sukabumi mendampingi korban pelecehan seksual dan tindak asusila di wilayah Cikole. Ada empat bocah perempuan di bawah 12 tahun yang diduga menjadi korban aksi asusila kakeknya sendiri.
Ketua P2TP2A Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi mengatakan sudah mengecek kondisi korban dan kini pihaknya masih terus mendampingi agar keempat anak tersebut tidak mengalami trauma. "Masih terus kami dampingi," kata Fitri, Senin, 20 Desember 2021. "Kepolisian pun harus mengusut ini hingga tuntas."
Sebelumnya diberitakan, kasus pelecehan seksual dan tindak asusila di Sukabumi terungkap. Korban adalah empat bocah perempuan yang masih berusia di bawah 12 tahun, warga Cikole, Kota Sukabumi Jawa Barat. Sementara pelakunya diduga kakek mereka sendiri.
Kasus ini diungkap oleh sang nenek, NH (49 tahun) kepada awak media, Jumat, 17 Desember 2021. Menurut NH, anak bungsunya yang masih berusia 12 tahun dan tiga orang cucunya masing-masing berusia 11, 9, dan 7 tahun, diduga menjadi korban tindak asusila mantan besannya sendiri.
Kasus ini sudah dilaporkan NH ke pihak kepolisian pada 20 September 2021 dengan nomor laporan LP/B/238/IX/2021/JBR/RES SMI KOTA.