SUKABUMIUPDATE.com - Sekolah rusak masih menjadi persoalan di Kabupaten Sukabumi. Kondisi ini salah satunya dialami SDN Pasirkaliki Desa Tanjungsari, Kecamatan Curugkembar. Material bangunan kelas khususnya pada bagian atap sudah lapuk dimakan usia.
Selain itu, sekolah tersebut mengalami kekurangan fasilitas, seperti meja, kursi siswa dan lemari guru.
Baca Juga :
SDN Pasirkaliki yang saat ini memiliki siswa sebanyak 121 orang hanya memiliki 4 ruang kelas. Akibat keterbatasan ruang kelas ini, pihak sekolah terpaksa harus membagi jam belajar siswa yakni jam belajar pagi dan siang.
Masyarakat yang menyekolahkan anaknya di SDN Pasirkaliki pun berharap pemerintah memperhatikan kondisi sekolah tersebut.
"Sekolah tersebut semakin parah kerukannya setelah di terjang hujang angin beberapa bulan lalu, sementara bantuan rehab atau ruang kelas baru dari pemerinta pada tahun 2008 sampai sekarang belum mendapatkan lagi," kata salah satu orangtua siswa, Jamal kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/12/2021).
"Saya berharap Pemerintah segera memperbaiki gedung sekolah tersebut sebelum bangunan itu mengalami ambruk," terangnya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Khusyairin mengatakan SDN Pasirkaliki memiliki 6 rombel dan juga ada 6 ruang kelas. Dari 6 ruang kelas ada 2 yang rusaknya mencapai angka 65 persen.
Angka tersebut berdasarkan data dari konsultan, adapun pondasi dan dinding dan cor beton masih dalam kondisi bagus.
Menurut dia, kepala sekolah melaporkan ke Dapodik tidak ada ruang yang rusak berat. Semua kelas dalam kondisi rusak ringan sehingga SDN Pasirkaliki, tidak mendapatkan bantuan DAK dari pusat sebab pusat hanya merehab bangunan yang kondisinya rusak sedang dan rusak berat.
"Kalau dalam DAK 2022, SDN Pasirkaliki tidak terakomodir. Tapi oleh Dinas Pendidikan sudah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) namun untuk anggaran APBD angkanya belum muncul. Mudah- mudahan bisa terakomodir dari APBD 2022," bebernya.
Berdasarkan data di Dinas Pendidikan, ada 2 lokal di SDN Pasirkaliki rusak berat. Kalau pun pada kenyataannya yang rusak itu 4 lokal, berarti pihak sekolah belum mengupdate data sarana pada aplikasi Dapodik.
"Nanti kita kaji lagi tingkat kerusakannya sebab yang bisa di rehab hanya kerusakan sedang dan berat. Kalau kerusakan ringan masuk kategori pemeliharaan dan itu dilakukan oleh sekolah dari dana bos,” jelasnya.