SUKABUMIUPDATE.com - Daging ayam berbau busuk yang diterima warga Kampung Cibalandongan RT 17/06 Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, sudah diganti. Lauk seberat 1 kilogram itu merupakan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang dibagikan pada Senin, 13 Desember 2021.
Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos Desa Cijulang Asep Sunandar mengatakan, daging ayam yang diterima Keluarga Penerima Manfaat atau KPM pada Senin tersebut, sudah diganti oleh agen penyalur pada Selasa kemarin, 14 Desember 2021. Asep mendatangi rumah KPM bersama pihak kecamatan.
"Langsung mengecek ke PKM. Adapun daging ayam seberat 1 kilogram dan menyusut menjadi 9 ons, sudah diganti oleh agen," kata Asep Sunandar kepada sukabumiupdate.com, Rabu, 15 Desember 2021. Namun diketahui, daging yang mengeluarkan bau busuk itu sudah terlanjur dimasak dan dikonsumsi oleh penerima.
Asep mengakui kondisi daging sudah mengeluarkan sedikit bau. Ia menduga, kondisi itu disebabkan pembagian yang terlalu lama yakni sejak Senin pagi hingga siang. Tetapi ketika itu, tida ada KPM yang komplain dan daging ayam itu pun sudah dicuci dengan air hangat dengan harapan baunya akan hilang.
"Penyaluran BPNT dilakukan dari pagi hingga lewat Zuhur di kios Kampung Ciguna. Saat itu tidak ada yang komplain. Seharusnya KPM kalau merasa dirugikan atau ada tanda-tanda daging ayam busuk, bisa komplain saat itu pula," kata Asep.
Diberitakan sebelumnya, kekecewaan dirasakan oleh KPM BPNT di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Sebab ada KPM di Kampung Cibalandongan RT 17/06, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, yang menerima daging ayam seberat 1 kilogram dalam kondisi sudah mulai mengeluarkan bau busuk.
Di lokasi lain, kekecewaan juga dirasakan warga Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Kekecewaan itu diungkapkan dalam unggahan akun Facebook Mochamad Karim. Akun itu mengunggah foto gundukan beras yang tak layak konsumsi. Namun kekinian postingan itu sudah dihapus.
Polemik beras tak layak konsumsi yang disalurkan dalam BPNT tersebut kemudian berakhir di atas surat pernyataan klarifikasi. Surat itu dibuat Mochamad Karim, orang yang mengunggah kondisi beras tersebut di Facebook.
Berikut isi surat klarifikasinya:
"Yang bertandatangan di bawah ini. Nama, Mochamad Karim. Mengklarifikasi dengan sebenarnya bahwa pengambilan beras BPNT oleh KPM adalah benar dan ada kesalahan pengambilan. Bahwa yang diambil oleh KPM tersebut adalah sisa pengambilan bulan yang lalu dan tidak akan dijual oleh suplier dan beras tersebut sudah diganti," tulis Karim pada Selasa, 14 Desember 2021.
Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos Desa Tegallega Dasep Abdilah mengatakan, persoalan yang sebelumnya diunggah Karim itu sudah selesai sejak Senin, 13 Desember 2021. Dasep menyebut, beras yang diterima itu pun sudah diganti dengan beras lain sebanyak satu karung kemasan 10 kilogram.