SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Leni Liawati menyoroti adanya temuan beras dan daging ayam tak layak konsumsi yang disalurkan dalam Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Leni meminta Dinas Sosial lebih bisa memantau kondisi seperti ini.
Leni mengatakan, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi harus lebih memastikan penyaluran BPNT lewat pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH dan agen E-Warong agar komoditas yang disalurkan sesuai kualifikasi. "Seharusnya KPM pun tak menerima beras yang tak sesuai," kata Leni, Rabu, 15 Desember 2021.
Kata Leni, Keluarga Penerima Manfaat atau KPM juga harus teliti dan mengecek kembali sebelum menerima bantuan. "Apakah sudah sesuai dengan kualifikasi. Kalau tidak, jangan diterima," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS tersebut.
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan, KPM BPNT di Kabupaten Sukabumi menelan kekecewaan karena beras yang diterima tak layak konsumsi. Kekecewaan itu diungkapkan dalam unggahan akun Facebook Mochamad Karim. Akun itu mengunggah foto gundukan beras dengan caption sebagai berikut:
"Wahai Mapia BPNT orang miskin itu beli, bahkan lebih mahal dari harga beras pasaran, tapi ko berasnya tidak layak konsumsi. Ingat dong pemerintah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk orang miskin, orang miskin hanya diberi makanan untuk ternak.. Mikir," demikian yang ditulis akun Mochamad Karim. Namun kekinian postingan itu sudah dihapus.
Polemik beras tak layak konsumsi yang disalurkan dalam BPNT tersebut kemudian berakhir di atas surat pernyataan klarifikasi. Surat itu dibuat Mochamad Karim, orang yang mengunggah kondisi beras tersebut di Facebook.
Berikut isi surat klarifikasinya:
"Yang bertandatangan di bawah ini. Nama, Mochamad Karim. Mengklarifikasi dengan sebenarnya bahwa pengambilan beras BPNT oleh KPM adalah benar dan ada kesalahan pengambilan. Bahwa yang diambil oleh KPM tersebut adalah sisa pengambilan bulan yang lalu dan tidak akan dijual oleh suplier dan beras tersebut sudah diganti," tulis Karim pada Selasa, 14 Desember 2021.
Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos Desa Tegallega Dasep Abdilah mengatakan, persoalan yang sebelumnya diunggah Karim itu sudah selesai sejak Senin, 13 Desember 2021. Dasep menyebut, beras yang diterima itu pun sudah diganti dengan beras lain sebanyak satu karung kemasan 10 kilogram.
Di lokasi lain, kekecewaan dirasakan juga oleh KPM BPNT di Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Sebab ada KPM di Kampung Cibalandongan RT 17/06, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah, yang menerima daging ayam seberat 1 kilogram dalam kondisi sudah mulai membusuk.
Puskesos Desa Cijulang Asep Sunandar mengatakan menerima laporan soal daging program BPNT yang busuk pada Selasa pagi. Menurut dia, penyaluran BPNT dilakukan pada Senin pagi hingga lewat dzuhur di sebuah kios di Kampung Ciguna, Desa Cijulang.
"Pada saat itu tidak ada yang komplain, seharusnya KPM kalau merasa dirugikan atau ada tanda-tanda daging ayam busuk bisa komplain saat itu juga," jelasnya.