SUKABUMIUPDATE.com - Program Rumah Singgah Pemerintah Kota Sukabumi terus memberi pelayanan bagi warga yang menjalani pengobatan di Bandung dan sekitarnya. Sepanjang November 2021, ada delapan pasien yang menerima manfaat program tersebut.
Rumah Singgah yang berlokasi di Jalan Mulyasari Culdesac Nomor 7 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung ini merupakan program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi era kepemimpinan Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami.
Pengelolaan Rumah Singgah tersebut dikerjasamakan dengan Yayasan Rumah Zakat. Sekretaris Yayasan Rumah Zakat Asep Nurdin dalam laporannya mengatakan selama November 2021 terdapat delapan pasien yang didiagnosis beragam penyakit.
"Diagnosis penyakit yang diderita pasien beragam, antara lain kanker payudara, saraf kecepit, kemoterapi, epilepsi, dan kista," katanya dikutip dari laporan November pada Kamis, 9 Desember 2021.
Mayoritas pasien datang bersama keluarga seperti suami, istri, dan anak-anak. Setiap pasien yang datang akan disambut oleh fasilitator Rumah Singgah. Setelah itu, orang tua atau wali pasien dipersilakan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan yakni Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan surat rujukan dari fasilitas kesehatan. Selepas itu fasilitator akan memberikan pemaparan mengenai fasilitas-fasilitas yang ada di Rumah Singgah dan barulah pasien dipersilakan memasuki ruangan.
Berdasarkan jenis kelamin, penghuni Rumah Singgah selama November 2021, perempuan 75 persen dan laki-laki 25 persen. Sedangkan berdasarkan kategori usia, kunjungan lansia 38 persen, dewasa 50 persen, dan balita 12 persen. Berdasarkan lama waktu singgahnya pun kedelapan pasien tersebut memiliki waktu yang beragam.