SUKABUMIUPDATE.com - Program Rumah Singgah Pemerintah Kota Sukabumi konsisten memberi pelayanan bagi warga yang menjalani pengobatan di Bandung dan sekitarnya. Sepanjang Oktober 2021, ada 11 pasien yang menerima manfaat program tersebut.
Rumah Singgah yang berlokasi di Jalan Mulyasari Culdesac Nomor 7 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung ini merupakan program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi duet kepemimpinan Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami.
Pengelolaan Rumah Singgah tersebut dikerjasamakan dengan Yayasan Rumah Zakat. Sekretaris Yayasan Rumah Zakat Asep Nurdin dalam laporannya mengatakan selama Oktober 2021 terdapat 11 pasien yang didiagnosis beragam penyakit.
"Diagnosis penyakit yang diderita pasien beragam, antara lain operasi pengangkatan tumor, saraf kecepit, rawat jalan, kemoterapi, sinar, dan jantung bocor," katanya dikutip dari laporan Oktober pada Ahad, 14 November 2021.
Baca Juga :
Mayoritas pasien datang bersama keluarga seperti suami, istri, dan anak-anak. Setiap pasien yang datang akan disambut oleh fasilitator Rumah Singgah. Setelah itu, orang tua atau wali pasien dipersilakan mengisi formulir dan melengkapi persyaratan.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan yakni Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan surat rujukan dari fasilitas kesehatan. Selepas itu fasilitator akan memberikan pemaparan mengenai fasilitas-fasilitas yang ada di Rumah Singgah dan barulah pasien dipersilakan memasuki Rumah Singgah.
Berdasarkan jenis kelamin, penghuni Rumah Singgah selama Oktober 2021, seluruhnya perempuan. Sedangkan berdasarkan kategori usia, kunjungan lansia 36 persen dan dewasa 64 persen. Berdasarkan lama waktu singgahnya pun kedelapan pasien tersebut memiliki waktu yang beragam.