SUKABUMIUPDATE.com - Kedua kaki wanita mantan Buruh Migran Indonesia atau BMI alias TKI asal Kabupaten Sukabumi ini terkulai lemas dengan rantai di kakinya. Pasalnya, perempuan berinisial S (45 tahun) asal Kecamatan Sagaranten itu bersikap tidak seperti biasa sepulang bekerja dari Arab Saudi beberapa tahun lalu.
S merupakan warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, yang hidup di sebuah ruangan kecil berukuran 2,5 meter persegi dengan rantai yang melilit di kakinya. Keluarga terpaksa melakukan itu karena dia kerap bertindak di luar kendali setelah pada 2016 lalu pulang dari luar negeri. Ini diungkapkan kepala desa setempat, Irman Setiadi.
Kepada sukabumiupdate.com, Irman mengaku tidak mengetahui pasti berapa lama S bekerja di Arab Saudi. "Namun pada 2016 dia pulang kampung. Kebetulan saya menjabat kepala desa," kata Irman, Selasa, 7 Desember 2021. Usai beberapa bulan pulang, keluarga menyebut S sering melamun. Diketahui, S tinggal bersama keluarganya.
Tak ada yang tahu pasti apa penyebab S seperti itu, namun Irman menduga uang hasil kerjanya di luar negeri habis. Ditambah situasi rumah tangganya yang bercerai dengan sang suami dan meninggalkan satu anak laki-laki dalam kondisi sakit. Irman pun mengungkap adanya dugaan gaji yang tidak dibayarkan hingga tekanan majikan dan penyiksaan.
Dari awalnya hanya melamun, S pun perlahan sering bertindak di luar kendali (mengamuk). Bahkan kata Irman, S pernah membakar rumahnya sendiri yang sempat mendapat bantuan rumah tidak layak huni dari pemerintah senilai Rp 4 juta. Sejak saat itu, perempuan ini ditangani Puskesmas Sagaranten dan rutin diberi obat penenang.
Tetapi, dalam tiga bulan terakhir, keluarga yang mengurus S pun sakit, sehingga pasokan obat dari puskesmas terhenti. Alhasil, perilaku di luar kendali S kembali kambuh. "Keluarga berinisiatif membuat ruangan khusus di dekat rumah. Mungkin takut kabur dan merusak," ujar Irman yang semula tak menyangka di ruangan itu S juga dipasangi rantai.
Sudah cukup lama pihak pemerintah desa, kecamatan, dan puskesmas, berniat mambawa S ke rumah sakit jiwa. Namun, keluarga menolak. Baru pada Senin kemarin, 6 Desember 2021, keluarga mengizinkan S dibawa berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH Kota Sukabumi oleh petugas Puskesmas Sagaranten menggunakan ambulans.
S dibawa ke RSUD R Syamsudin SH dengan ambulans RSUD Sagaranten untuk mendapatkan penanganan kondisi kesehatannya terlebih dulu. "Setelah itu nanti akan direhabilitasi," kata Kepala Desa Pasanggrahan Irman Setiadi. Kekinian, S masih menempati ruangan khusus dekat rumah saudaranya, namun tak lagi diikat dengan rantai. Keluarga pun memerlukan bantuan untuk pengobatannya.