SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menjelaskan kronologi lengkap kericuhan pada pertandingan final sepak bola antar rukun warga atau RW di Lapang Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Ahad sore, 5 Desember 2021. Ada lima orang yang terluka akibat buntut kejadian tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Satu Astuti Setyaningsih mengatakan, kericuhan ini bermula saat pertandingan final sepak bola di Lapang Mangkalaya antara dua tim dari Desa Cibolang. Keduanya adalah PBJ (P FC) vs LN (B FC).
Saat itu, S (21 tahun), pemain tim LN, keluar permainan pada babak pertama dengan alasan kena pukul pemain lawan. Dia pun pulang, lalu kembali untuk menonton pertandingan tersebut. Namun di akhir permainan, S tiba-tiba masuk ke tengah lapang menghampiri supporter P FC, sehingga memicu keributan.
"Terjadi baku hantam di lapangan sepak bola tersebut," kata Iptu Astuti kepada sukabumiupdate.com, Senin, 6 Desember 2021. Berdasarkan data kepolisian, S merupakan warga Kampung Legoknyenang RT 06/010 Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga :
Atas kejadian itu, salah satu panitia berinisial G berusaha melerai. Tetapi, dia malah terkena pukul pemain dari LN, sehingga mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kanan. Iptu Astuti menyebut, S mengajak penonton Kampung Awinenggang, Desa Mangkalaya, dengan bahasa "bisi rek miluan ribut hayu" ("kalau mau ikut ribut ayo").
"Namun karena tidak saling mengenal, supporter Kampung Legoknyenang memukul penonton dari Kampung Awinenggang. Sedangkan supporter dari P FC sudah keluar dari lapangan dan kembali ke kampungnya," ujar Iptu Astuti. "Akibat kejadian itu, warga Awinenggang mengalami luka-luka kurang lebih lima orang."
Sejumlah warga Kampung Awinenggang pun sempat melakukan penyerangan terhadap warga Kampung Legoknyenang, termasuk merusak kendaraan. Tetapi, penyerangann itu dapat diantisipasi anggota Kepolisian Sektor Gunungguruh. Mediasi pun sempat selesai dilakukan pada Ahad malam. Namun Senin ini, Astuti menyebut mediasi dilanjutkan.