SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Sukabumi terus melakukan inovasi layanan demi terfasilitasinya masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Salah satu yang dilakukan Disdukcapil Kota Sukabumi adalah membuka layanan di akhir pekan atau Sabtu dan Ahad. Ini tercantum dalam poster digital yang diunggah di halaman media sosial Facebok pada Jumat, 3 Desember 2021.
Baca Juga :
Dalam poster tersebut, Disdukcapil Kota Sukabumi membuka layanan pada 4 hingga 5 Desember 2021 mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini diperuntukkan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan.
Tak hanya itu, Disdukcapil Kota Sukabumi juga menegaskan layanan tersebut tidak memungut biaya apa pun kepada warga alias gratis. Inovasi lain yang terus dilakukan adalah kerja sama dengan sekolah dalam penerbitan KIA.