Bantah Pakai Ijazah Palsu, Kades Mekarsari Sukabumi Beberkan Ini

Selasa 30 November 2021, 17:08 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum kepala desa di Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, mendapat tanggapan dari yang bersangkutan. Dia adalah Kepala Desa Mekarsari, Asep. Kasus ini sebelumnya diselidiki Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas laporan masyarakat.

Asep dituding menggunakan ijazah palsu sebagai persyaratan mengikuti pemilihan kepala desa atau Pilkades tahun 2019 untuk masa bakti hingga 2025. Kepada sukabumiupdate.com, Selasa, 30 November 2021, Asep menyebut, berita dugaan penggunakan ijazah palsu ini sudah menyebar di grup WhatsApp kepala desa.

Asep mengaku tidak mengetahui siapa yang melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Meski begitu, dia meyakini ijazah yang dimilikinya asli karena diperoleh dari pihak penyelenggara paket B atau pendidikan kesetaraan setingkat SMP pada 2006-2007.

Penyelenggara paket B yang dimaksud Asep adalah Yayasan Al-Istiqomah di Kecamatan Cibitung. Sebab saat itu, Asep menyebut, ada program pemerintah yang turun ke pondok pesantren. "Kalau menurut mereka palsu, saya pribadi tidak tahu mana yang asli dan palsu. Cuma saat pendaftaran Pilkades, saya legalisir ke pihak Departemen Agama (Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi), dan di situ dilegalisir, berarti terdaftar," katanya.

photoFoto Ilustrasi. - (Istimewa)

Asep pun mempertanyakan mengapa kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini tidak diusut sejak pendaftaran Pilkades. "Dulu kan ada panitia dari desa, kecamatan, dan kabupaten. Kalau benar-benar itu ijazah palsu, seharusnya dari dulu oleh panitia dianulir atau tidak lolos sebagai calon kepala desa," ujar dia.

Jika terbukti ijazah yang digunakannya palsu saat pendaftaran Pilkades, Asep mengaku tidak akan memaksakan diri mengikuti kontestasi tersebut. "Sekarang sudah dua tahun muncul pemberitaan oleh kejaksaan," ungkapnya. "Saya pun sudah mengecek ke pihak yayasan yang mengadakan dan mengeluarkan ijazah paket B dan ke Depag."

Asep juga mengaku tak keberatan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa. Namun dia ingin mengetahui secara jelas letak kesalahannya dalam dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut. "Masalah mengundurkan diri itu persoalan mudah. Namun saya ingin tahu di mana letak kesalahannya," ucap dia.

Baca Juga :

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menyelidiki dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum kepala desa di Sagaranten. Pengumpulan data dan bahan keterangan pun sudah dilakukan sejak sebulan terakhir.

Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategi atau EKPPS Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Mulkan Balya mengatakan, penyelidikan dugaan penggunaan ijazah palsu ini bermula dari laporan masyarakat.

"Kita telah menerima laporan masyarakat terkait penggunaan ijazah yang diduga palsu oleh oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Sagaranten," kata dia kepada awak media, Senin, 29 November 2021.

Mulkam mengungkapkan, pengumpulan data dan bahan keterangan sejak sebulan terakhir tersebut antara lain diperoleh dari pihak Kecamatan Sagaranten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, dan beberapa saksi lain yang tak disebutkan.

Alhasil, Mulkam menyebut, ditemukan terdapat beberapa perbedaan dari ijazah kepala desa tersebut. Salah satunya nomor induk ijazah dan nomor induk ujian yang ternyata milik orang lain, berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. "Dari nomor ijazah kemudian nomor induk ujian, yang apabila dilakukan kroscek itu merupakan nomor milik ijazah orang lain," ujar Mulkam.

Koleksi Video Lainnya:

Podcast Catatan Wakil Rakyat Bersama Heri Antoni

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa