Gugat ke PHI, Tuntutan 47 Cleaning Service dan Alasan Vendor Pabrik Aqua Sukabumi

Rabu 10 November 2021, 19:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - 47 pekerja yang bertugas sebagai cleaning service menggugat manajemen Pabrik Aqua Mekarsari Kabupaten Sukabumi ke PHI atau Pengadilan Hubungan Industrial Jawa Barat di Bandung. Para pekerja ini menuntut diangkat jadi karyawan tetap karena sudah lama bertugas di perusahaan yang memproduksi air minum dalam kemasan (AMDK) tersebut.

Gugatan perdata ini didaftarkan pada Selasa,26 Oktober 2021 lalu, dengan Nomor Perkara 282/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg. Nama Penggugat Rizky Nalajuki Febrian,dkk dengan kuasa hukum Hanita Susilawati, SH.

Pada perkara ini pihak tergugat adalah PT. Aqua Golden Mississippi, Tbk. Dikutip dari situs resmi pengadilan negeri bandung, perkara ini sudah berstatus masa persidangan.

Berikut daftar Petitum yang layangkan kuasa hukum tergugat dalam perkara ini. Ada 6 poin yaitu;

1. Menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan Para Penggugat

- Penggugat 1 sampai dengan Penggugat 11 dengan masa kerja sedikitnya 15 tahun masa kerja

- Penggugat 12 sampai dengan Penggugat 31 dengan masa kerja sedikitnya 14 tahun masa kerja

- Penggugat 32 sampai dengan Penggugat 40 dengan masa kerja sedikitnya 13 tahun

- Penggugat 41 dengan masa kerja sedikitnya 12 tahun masa kerja

- Penggugat 42 dengan masa kerja sedikitnya 11 tahun masa kerja

- Penggugat 43 sampai dengan Penggugat 45 dengan masa kerja sedikitnya 8 tahun masa kerja

- Penggugat 46 sampai dengan Penggugat 47 dengan masa kerja sedikitnya 6 tahun masa kerja

3. Menghukum Tergugat untuk mengangkat PARA PENGGUGAT menjadi KARYAWAN TETAP pada TERGUGAT terhitung sejak adanya hubungan kerja;

4. Menghukum para Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan;

5. Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bij voorraad);

6. Menetapkan biaya-biaya dalam perkara ini berdasarkan Hukum.

atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Jawa-Barat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)." 

photoPengadilan Hubungan Industtial Jawa Barat di Bandung - (istimewa)</span

Kekinian ke 47 pekerja ini di rumahkan. Dalam rilis yang dikirim GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) Kabupaten Sukabumi pada Selasa, 9 November 2021 kemarin, diketahui puluhan orang ini dilarang untuk tidak melakukan aktivitas kerja seperti biasa.

Ketua GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin menjelaskan 47 orang ini sejak 2017 sudah meminta atau mengajukan kepada pihak Aqua untuk diangkat menjadi karyawan dengan dasar jenis pekerjaan dan lama pengabdian. "Bahkan mediator hubungan industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi sudah mengeluarkan anjuran dengan Nomor Surat : 565/1541-HI Syaker tertanggal 31 Maret 2020."

Pada intinya lanjut Dadeng, Disnakertrans menganjurkan; 

- Pihak PT. AQUA GOLDEN MISSISSIPPI Agar mengangkat  seluruh pekerja dengan status karyawan tetap.

- Kepada pihak pekerja untuk tetap bekerja dan melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya.

- Agar kedua belah pihak memberikan jawaban secara tertulis atas anjuran ini paling lambat 10 (Sepuluh) hari setelah menerima surat anjuran dan apabila dalam waktu tersebut tidak memberikan jawaban,maka dinyatakan menolak anjuran serta para pihak dapat mengajukan gugatan langsung ke Pengadilan Hubungan Industrial Provinsi jawa Barat.

"Sejak anjuran Disnakertrans keluar, Aqua tidak melakukan apa yang dianjurkan. Maka 47 orang ini mencari keadilan di Pengadilan Hubungan Industrial Provinsi Jawa Barat dengan nomor perkara : 282/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bdg. Belum sidang dimulai, mereka sudah dilarang bekerja dengan bahasa dirumahkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan."

Baca Juga :

Komisi IV DPRD Sukabumi Dalami Tuntutan Buruh Korban Pandemi

Atas kondisi ini, ke 47 karyawan ini bersama GSBI berencana tinggal sementara di Pendopo Sukabumi. "Selama dirumahkan atau belum ada kepastian soal kelangsungan kerja. Maka ke 47 akan meminta perlindungan kepada Bupati Sukabumi," tegasnya.

Selasa 9 November 2021 pihak pabrik Aqua memfasilitasi konferensi pers PT ISS Indonesia dengan awak media untuk menjelaskan duduk perkara sengketa tenaga kerja ini. PT ISS Indonesia adalah vendor untuk para pekerja di area PT Aqua Golden Mississippi (AGM) Mekarsari, Cicurug, Kabupaten Sukabumi, termasuk ke 47 orang yang kini dirumahkan.

Sugeng membenarkan perusahaan mengeluarkan kebijakan membebas-tugaskan ke 47 pekerja yang ditugaskan sebagai cleaning service di area pabrik Aqua. Ada tiga alasan, salah satunya, terkait gugatan para pekerja ini ke Pengadilan Hubungan Industrial Jawa Barat.

Menurut Sugeng -47 pekerja yang dirumahkan tersebut menjadi tanggungjawab mutlak PT ISS Indonesia. “Kita memiliki bukti kontrak bahwa 47 pekerja tersebut merupakan karyawan kami di PT ISS Indonesia.

PT ISS Indonesia masuk ke Aqua sejak Juli 2017 sebagai vendor untuk melakukan absorb (perekrutan) tenaga kerja untuk perusahaan AMDK tersebut. PT ISS Indonesia punya alasan kenapa tidak memenuhi tuntutan ke 47 pekerja yang meminta diangkat sebagai karyawan tetap. 

“Kita merekrut karyawan kontrak tetap melalui asuransi PKWTT, ini bentuk kebijakan manajemen kami kepada seluruh karyawan PT ISS Indonesia, termasuk yang berada di Aqua Mekarsari. Tahun ini PT ISS memberikan asuransi PKWTT, artinya kami berupaya menjadikan teman-teman di Aqua Mekarsari menjadi karyawan tetap, namun kesempatan ini tidak diambil 47 karyawan yang dirumahkan tersebut,” jelas Sugeng yang menambahkan bahwa hak-hak para pekerja ini diberikan oleh PT ISS Indonesia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).