SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar melalui Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas.
Kepala Desa Ciemas, Dede Rukmana menyatakan, ada 40 rumah yang masuk program rehab rutilahu tersebut. Rumah tersebut tersebar di 5 kedusunan yakni dusun Ciemas 1, Ciemas 2, Neglasari, Mekarsari 1, Mekarsari 2.
Perbaikan rutilahu dibagi 2 tahap yang setiap tahapnya 20 rumah. Untuk tahap pertama, perbaikan sudah mencapai 90 persen dan tinggal pelaksanaan finishing. Di tahap ini ada sedikit kendala yaitu hujan yang terus menerus mengguyur.
Sementara untuk perbaikan rutilahu tahap 2 sudah mulai pengiriman barang. Program rehab rutilahu ini mendapat dukungan dari masyarakat.
"Ukuran rumah bervariatif, maksimal aturannya 5 meter X 6 meter. Namun dalam pelaksanaan ada yang lebih ukurannya tergantung swadaya, yang penting selesai," terangnya.
"Untuk anggaran per unit rumah adalah Rp 17,5 juta dengan rincian material Rp 16,5 juta, HOK Rp 700 ribu dan Rp 300 ribu untuk operasional lembaga pemberdayaan masyarakat sebagai pelaksana," jelas Dede.