SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 40 warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Waluran, mendapat bantuan pembangunan rumah tidak layak huni atau Rutilahu dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa Barat lewat Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi.
"Pelaksanaan baru 20 unit dengan progres pengerjaan mencapai 30 hingga 50 persen," kata Kepala Desa Mekarmukti, Deden, Jumat, 15 Oktober 2021.
Deden menyebut, anggaran per unitnya adalah Rp 17,5 juta, dengan rincian material Rp 16,5 juta, HOK Rp 700 ribu, dan Rp 300 ribu untuk operasional lembaga pemberdayaan masyarakat sebagai pelaksana.
Baca Juga :
"Program Rutilahu tersebut disebar ke lima kedusunan di Desa Mekarmukti. Mereka yang memang rumahnya tidak layak huni, kebanyakan rumah panggung, dibangun menjadi rumah permanen," ucapnya.
Kepala Dusun Cibungur, Dedi Darusalam menambahkan, selain anggaran dari pemerintah, dalam program perbaikan Rutilahu ini pun ada dari swadaya masyarakat. Ukuran rumahnya bervariasi tergantung hasil swadaya. "Tapi ukuran minimal 6x5 meter persegi bentuk rumah permanen," ucap dia.
"Kami atas nama warga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi," tambah Dedi.