SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 40 rumah tidak layak huni (rutilahu) milik warga Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendapat bantuan rehab.
Bantuan ini berasal dari Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar melalui Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga :
Kepala Desa Cibenda Adi Rizwan mengatakan, sebanyak 20 unit rumah sudah selesai dikerjakan dan saat ini 20 unit lagi baru masuk pengiriman material bangunan.
"Anggaran per unitnya adalah Rp 17,5 juta dengan rincian material Rp 16,5 juta, HOK Rp 700 ribu dan Rp 300 ribu untuk operasional lembaga pemberdayaan masyarakat sebagai pelaksana," jelas Adi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/11/2021).
Pelaksanaan pembangunan Rutilahu tersebar di beberapa kampung yang ada di 6 kedusunan,yakni Dusun Sindangasih, Pasirceuri, Sindanghayu 1, Sindanghayu 2, Cibanteng serta Bantarlimus.
"Alhamdulilah dengan adanya program Rutilahu, warga sangat terbantu dan bisa memotivasi kembali kepada warga untuk bergotong-royong," terangnya.
"Atas nama warga mengucapkan terimakasih kepada Pemda Sukabumi dan Pemprov Jawa Barat juga warga yang ikut swadaya," pungkasnya.