SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mencatat hingga 5 November 2021 sebanyak 226.561 anak telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Adapun jumlah anak di Kabupaten Sukabumi sebanyak 779.651. Dengan demikian, baru 29,06% anak yang memiliki KIA.
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Ida Widayati menuturkan, target nasional penerbitan KIA adalah 30 persen sampai akhir tahun 2021. Adapun target Disdukcapil Kabupaten Sukabumi untuk KIA yaitu 40 persen hingga akhir tahun ini.
"Harapannya Desember mendatang bisa mencapai 40 persen," tutur Ida kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga :
Untuk mencapai target tersebut, Disdukcapil lakukan empat strategi, pertama kerjasama dengan Disdik. Caranya melakukan sosialisasi pada pihak Kepala Sekolah dari Paud, TK, SD, dan SMP secara kolektif.
Kedua kerjasama dengan Kemenag, yang membawahi MI dan MTs secara kolektif oleh sekolah untuk siswa mendapatkan KIA. Untuk kerjasama dengan sekolah, secara kolektif sekolah mengajukan permohonan ke Disdukcapil.
Ketiga yaitu dengan bimtek operator sekolah, pemanfaatan Dapodik untuk data siswa yang akan mendapatkan KIA. Terakhir Stelsel aktif pencetakan KIA tanpa berkas untuk anak usia 1 sampai 4 tahun. Caranya diambil secara acak dari sistem, setelah dicetak kemudian didistribusikan oleh 386 petugas registrasi desa atau PRD disetiap desa atau kelurahan.
Strategi tersebut berhasil membantu Disdukcapil hampir mencapai target Nasional pembuatan KIA. "Setiap tahunnya diharapkan terus ada peningkatan, sehingga semua anak memiliki KIA" papar Ida.