SUKABUMIUPDATE.com - Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menerima kunjungan kerja KPU Provinsi Jawa Barat di Pendopo, Rabu (3/11/2021). Kunjungan kerja ini dalam rangka pengembalian ASN (aparatur sipil negara) pemkab yang sebelumnya diperbantukan di KPU Kabupaten Sukabumi.
Ada empat ASN asal Kabupaten Sukabumi yang dikembalikan. Mereka adalah Hasan Basri Pranto, Yayan Suryana, Pudin Iswara, dan Hendra Ramdhani.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Titik Nurhayati mengatakan, sejumlah ASN memiliki track record kinerja yang baik. Bahkan, beberapa di antara memiliki kedudukan struktural di KPU Kabupaten Sukabumi
"Dua dari empat ASN ini, menduduki Kasubag umum dan logistik serta Kasubag Teknis di KPU. Mereka semua bertugas dengan sangat baik," ujarnya.
Menurutnya, pengembalian ASN ini berdampak terhadap KPU Kabupaten Sukabumi. Apalagi, masih ada kekurangan ASN di lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Baca Juga :
"Ini menjadi konsekuensi logis atas aturan. Nanti ada upaya untuk mengisi kekosongan," ucapnya.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan, ASN ini akan diterima dengan baik. Terkait penempatan jabatan akan dibahas dengan BKPSDM. "Jadi terkait jabatan dan penempatan akan dibahas dengan BKPSDM. Dilihat dari golongan, untuk eselon III sudah memadai," pungkasnya.