SUKABUMIUPDATE.com - Nasib nahas dialami pasangan suami istri Slamet (61 tahun) dan Sarinah (53 tahun) yang terpaksa tinggal di emperan rumah toko alias ruko pasca bangunan rumahnya di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Palabuhanratu ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
Saat diwawancarai pada Jumat, 29 Oktober 2021, Slamet mengatakan bangunan rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman yang ditempati bersama istrinya untuk berjualan, dibongkar pada Rabu, 27 Oktober 2021 karena berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah. Diketahui, pasangan ini merupakan warga Kampung Gunung Sumping RT 02/16 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
"Terpaksa tinggal sementara di emperan toko yang ada di seberang bangunan rumah," kata dia kepada sukabumiupdate.com.
Sebelum dibongkar, Slamet mengakui sudah menerima surat pemberitahun dari Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk tindakan pertama, kedua, dan ketiga, hingga masa tenggat waktu berakhir. Namun karena ia bingung harus tinggal di mana ketika rumahnya dibongkar, petugas pun terpaksa menginstruksikan pembongkaran tersebut.
"Kalau saya bongkar sendiri harus tinggal di mana. Saya gak punya tempat tinggal dan rumah. Bukannya membandel, kalau dibongkar, saya tinggal di mana. Kemarin itu setelah saya bongkar dibantu petugas, alhamdulillah pemilik ruko ini membolehkan saya tinggal sementara," ungkap Slamet.
Slemet menuturkan, bangunan rumah sekaligus warung miliknya itu menjadi sumber kehidupan keluarganya. Dibantu istrinya, ia biasa menjual kopi, mi rebus, dan beberapa minuman dan makanan ringan lainnya di Jalan Jenderal Sudirman. Hasil dari usahanya itu pun digunakan Slamet, salah satunya untuk biaya kuliah sang anak.
"Hasil jualan dipakai biaya anak mulai SD, SMP, SMA, sampai sekarang kuliah sambil pesantren. Saya anaknya dua, yang satu sudah berkeluarga (di luar kota). Jadi tinggal satu yang tanggung jawab saya, yang perempuan," kata dia.
Pria kelahiran Sukabumi tahun 1960 ini juga menceritakan perjalanan hidupnya yang pernah merantau berkeliling Pulau Jawa, hingga akhirnya sampai ke Palabuhanratu. Di sana ia sempat menetap di Padepokan Syahbandar. Tetapi karena Slamet memerlukan penghasilan, ia pun mendirikan saung di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Kampung Gunung Sumping arah Taman Kota Tenjoresmi.
"Awalnya mendirikan bangunan itu tahun 2013 dengan terpal. Sampai akhirnya, dalam dua tahun terakhir, ada warga yang menawarkan membangun dengan bahan bangunan layak terbuat dari tembok dan atap baja ringan," ucap Slamet. Ia mengatakan kondisi bangunannya yang dibongkar itu sudah berdiri sejak sekira 1,2 tahun lalu.
"Dulu yang punya bahan material memberi kelonggaran untuk dibangun. Modal tidak perlu dipikirkan. Saya bikin sendiri, bayarnya dicicil," ujarnya. "Sekarang masih punya utang material bangunan senilai Rp 300 ribu. Tapi saat ini bingung mau gimana lagi, usaha jadi tersendat untuk biaya anak gak tahu langkah saya gimana," tambah Slamet.
Kekinian, Slamet berharap ada solusi dari pemerintah daerah untuk memberinya tempat tinggal dan berjualan agar bisa kembali menghidupi kebutuhan keluarganya. "Harapan saya bagaimana solusinya yang di atas, dalam arti yang punya wewenang. Saya mohon untuk bisa usaha, tempat usaha, tempat tinggal," kata dia.