SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL mengaku pasrah saat petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri serta unsur lainnya lakukan penertiban terhadap lapak jualanya di trotoar Jalan Siliwangi tepatnya di depan pasar Palabuhanratu, Kamis (28/10/2021).
Melalui Ketua Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Palabuhanratu, Maidin mengatakan para PKL menanggapi dengan positif tempat jualanya dibongkar oleh tim gabungan. Namun begitu, penertiban harus dilakukan tanpa tebang pilih dan berharap tidak dilakukan hanya sementara.
"Kami menanggapi dengan positif, ini demi keindahan ibu kota, para pedagang menerima. Barang dagangan dibereskan. Mudah-mudahan kedepannya setelah ini, penjagaannya lebih ketat dan jangan sampai penataan dilakukan hanya selewat," ujarnya.
Masih kata Maidin, keberadaan para pedagang di trotoar selama ini bukan karena faktor seenaknya, namun karena kebutuhan dan tidak adanya tempat berjualan yang aman. Karenannya mereka terpaksa berjualan di trotoar.
Baca Juga :
"Bukan pembiaran juga ini berjualan di sini, sebelumnya juga sudah diberi peringatan namun ya beginilah pedagang, dibilang membandel ya begitu, namanya juga pedagang. Awalnya sementawis jadi sementaun (awalnya sementara jadi tahunan)," terangnya.
Ia berharap setelah ini pemerintah daerah melalui Satpol PP bisa lebih tegas, tepat dan terukur serta ada solusinya.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP Bambang Dwi Laksono mengungkapkan penertiban kembali dilakukan dengan diawali patroli dari Jalan Siliwangi kisaran alun alun sambil mengingatkan kepada para pedagang yang menggunakan roda atau gerobak untuk bisa mengikuti aturan yang telah di tentukan.
"Untuk berjualan di depan pasar Palabuhanratu, kami melakukan penertiban para pedagang yang berjualan mengganggu fasilitas umum seperti trotoar. Kita tertibkan jangan sampai menjorok ke trotoar, bahkan sampai ke bahu jalan," ungkapnya.
Dijelaskan Bambang penertiban dengan pembongkaran sudah sesuai SOP. Karena sebelumnya para pedagang sudah diberi peringatan tiga kali dengan mengirim surat teguran, namun tidak diindahkan. Karena itulah tim gabungan akhirnya melakukan tindakan pembongkaran.
"Sebelum ini tentunya sesuai SOP, mereka diberi teguran dengan surat, tiga kali teguran dan tidak mengindahkan, ya konsekwensinya hari ini kami bongkar," jelasnya.
Baca Juga :
Masih kata Bambang, dalam penertiban masih ditemukan toko yang memasang auning atau atap kiosnya yang terlalu menjorok ke jalan.
"Rata rata kios mereka, auningnya menjorok ke fasilitas umum yakni trotoar, bahkan ke jalan, makanya kita berikan tindakan. Auningnya diratakan agar sama dengan yang lain dan tidak menjorok ke trotoar," terangnya.