SUKABUMIUPDATE.com - Pemda Kota Sukabumi memberikan layanan PCR secara gratis bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Sukabumi.
Layanan kesehatan tersebut diberikan dalam perayaan Hari Dharma Karyadhika yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Sukabumi di Jalan Lettu Bakrie Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warungdoyong, Kota Sukabumi. Rabu (27/10/2021).
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menerangkan pemerintah daerah akan terus berkolaborasi bersama intansi atau pihak lainnya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Sukabumi.
"Ini upaya kami dalam mengantisipasi dan menekankan penyebaran COVID-19. Utamanya di lingkungan lapas ini," ucap Fahmi. Dengan upaya-upaya seperti ini, harap Fahmi, dapat menurunkan tren kasus Covid-19.
"Semoga COVID-19 bisa tertangani dan harapannya Kota Sukabumi turun level jadi Level I," ungkapnya..
Sementara berdasarkan data pada Lapas Kelas IIB Sukabumi menunjukan pemeriksaan kesehatan dan tes PCR gratis tersebut merupakan bantuan dari pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Labotarium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Sukabumi.
Dari 250 alat PCR yang dikirimkan 200 diantaranya untuk petugas lapas dan warga binaan. Sedangkan 50 alat PCR lainnya digunakan untuk masyarakat umum dan juga akan diberikan multivitamin
Untuk mendapatkan pelayanan ini masyarakat umum diharuskan membawa e-ktp sebagai bentuk persyaratan untuk pendaftarannya.