SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta pedagang kaki lima atau PKL yang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di kawasan Alun-alun Palabuhanratu, duduk bersama mencari solusi terkait tempat relokasi yang sebelumnya mereka minta.
Marwan juga meminta para PKL memahami maksud penertiban yang menjadi bagian dari penataan ibu kota Kabupaten Sukabumi. "Nanti ngariung (duduk bersama) mencari solusi. Lain diriweuhkeun (diributkan)," kata dia usai melaksanakan rapat bulanan di aula Sekretariat Daerah, Senin, 25 Oktober 2021.
Untuk relokasi tersebut, Marwan menyebut ada opsi para PKL disentralisasi di satu lokasi agar memudahkan pembeli. Ia memberikan contoh jalan di depan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi yang bisa saja ketika malam dipakai untuk berjualan. Termasuk ruas jalan samping kanan dan kirinya.
Baca Juga :
Marwan pun mengingatkan pedagang agar selalu menjaga kebersihan dan tidak menutup atau menghalangi fasilitas umum. "Bukan tidak boleh berjualan, karena kan menata itu memakai uang rakyat, supaya wisatawan datang ke Palabuhanratu enak bisa belanja dengan baik," kata Marwan.
Sebelumnya, para pedagang kaki lima atau PKL yang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di kawasan Alun-alun Palabuhanratu, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 18 Oktober 2021.
Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat bertujuan meminta pemerintah daerah segera menyediakan tempat berjualan atau relokasi. Ini ditegaskan Ketua Pemuda Abdi Bangsa Bodyguard Securty Service atau PAB BOSS, Friady Mahyujar, selaku pendamping para PKL.