SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa barat lakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan, pada Kamis kemarin 21 Oktober 2021. Menurut anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Muhamad Yusuf, mereka membahas kekosongan posisi kepala sekolah di lingkup SD (Sekolah Dasar) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Jadi saat ini ada lebih dari 250an sekolah SD, diisi oleh PLT kepala sekolah ditambah 166 kepala sekolah SD yang akan pensiun di akhir tahun 2021," ungkapnya melalui sambungan seluler, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga :
"Sementara di tingkat SMP, ada 51 orang dan ditambah 21 orang yang akan pensiun sehingga total kebutuhan kepala sekolah berjumlah tidak kurang dari 498 kepala sekolah," sambungnya.
Dijelaskan M. Yusuf menurutnya hal itu terjadi akibat akumulasi tidak diangkatnya kepala sekolah dari tahun 2018 hingga saat ini menjelang akhir 2021. Sementara pengangkatan kepala sekolah mengacu kepada permendikbud nomor 6 tahun 2018 harus melalui tahapan seleksi administrasi yang menjadi kewenangan dinas pendidikan didaerah dan seleksi substansi oleh LP2KS menjadi kewenangan Dirjen Kemendikbud Ristek.
"Dan tahun 2021 menjadi tahun terakhir pelaksanaan pengangkatan kepala sekolah mengacu kepada permendikbud tersebut," terangnya.
"Untuk itu karena banyaknya kebutuhan kepala sekolah dan keterbatasan pelaksanaan diklat seleksi calon kepala sekolah, sehingga dinas pendidikan hanya mengikutkan 263 guru yang akan mengikuti diklat di akhir tahun ini. Sisa kebutuhan calon kepala sekolah akan melalui tahapan seleksi ditahan berikutnya," tandasnya.