SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pelajar meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan bus di Jalan Raya Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 19 Oktober 2021 sekira pukul 07.20 WIB. Saat itu, pelajar tersebut sedang dalam perjalanan menuju sekolah.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Dua Jajat Munajat mengatakan, pelajar laki-laki itu meninggal dunia di lokasi kecelakaan. "Diduga seorang pelajar laki-laki menjadi korban meninggal dunia di lokasi," kata Ipda Jajat.
Ipda Jajat menjelaskan, kecelakaan ini bermula saat sepeda motor Honda Tiger F 3243 OR yang dikemudikan korban, melaju dari arah Sukaraja menuju Sukalarang. Setibanya di lokasi, kuda besi ini hendak mendahului bus Z 7866TA, namun diduga malah bersenggolan dengan truk dari arah berlawanan.
"Sehingga sepeda motor tersebut oleng dan jatuh ke badan jalan. Sementara pengendaranya jatuh tepat di bawah kendaraan bus dan tergilas oleh ban belakang," jelasnya.
Polisi pun langsung melakukan penanganan di lokasi kejadian dan mencari saksi untuk mengumpulkan bahan keterangan soal dugaan penyebab kecelakaan tersebut. "Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP," kata Ipda Jajat.