SUKABUMIUPDATE.com - Pedagang kaki lima atau PKL yang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di kawasan Alun-alun Palabuhanratu, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 18 Oktober 2021.
Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat bertujuan meminta pemerintah daerah segera menyediakan tempat berjualan atau relokasi. Ini ditegaskan Ketua Pemuda Abdi Bangsa Bodyguard Securty Service atau PAB BOSS, Friady Mahyujar, selaku pendamping para PKL.
"Ada beberapa poin yang disampaikan teman-teman PKL terdampak penataan Satpol PP. Kita sampaikan hari ini mengadu ke wakil rakyat," kata dia kepada awak media.
Friady berharap pertemuan dengan wakil rakyat bisa menghasilkan solusi terbaik bagi PKL yang ditertibkan beberapa waktu lalu. Di sisi lain, Friady mengaku mendukung langkah pemerintah daerah menertibkan PKL. "Cuma jangan hanya di beberapa tempat saja dilakukan penataan," ujarnya.
Baca Juga :
Berdasarkan pantauannya, Friady menyebut masih ada tempat usaha baru yang keabsahan izinnya masih dipertanyakan. Ia pun berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tindakan untuk kasus seperti itu.
"Kalau kita lihat banyak kok tempat usaha lain yang tidak memiliki izin, gedung-gedung tempat usaha yang tidak memiliki izin, jadi penegakan atau peraturan daerahnya jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas," kata dia.
Adapun hasil audiensi tersebut, Friady mengatakan perwakilan DPRD Kabupaten Sukabumi yakni Badri Suhendi dan Mansurudin akan berkoordinasi dengan lembaga eksekutif pemerintah daerah untuk penanganan PKL yang terkena dampak penertiban. "Masih menunggu keputusan nanti seperti apa. InsyaAllah minggu depan katanya," ucap Friady.
Pantauan di lapangan, belasan PKL diterima anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi dari Fraksi Partai Demokrat dan Mansurudin dari Fraksi Partai Amanat Nasional serta perwakilan Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya diberitakan, PKL di kawasan Alun-alun Palabuhanratu yang terdampak penataaan ibu kota Kabupaten Sukabumi menagih lokasi berdagang baru atau relokasi.
Mereka patuh saat ditertibkan Satpol PP karena mendukung aturan dan keindahan, namun juga harus tetap mencari penghasilan demi perbaikan ekonomi nasional yang selalu didengung-dengungkan pemerintah.