SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi merupakan satu dari lima daerah di Jawa Barat yang jalani verifikasi menuju penghargaan Kota Sehat 2021 dari pemerintah pusat. Verifikasi ini dilakukan oleh Direktur Kesehatan Lingkungan Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan
''Kota Sukabumi menjadi bagian dari lima daerah di Jabar yang menjalani verifikasi lapangan secara virtual dari pemerintah pusat,'' ujar Wali Kota Achmad Fahmi, dikutip dari akun resmi dokumentasi pimpinan Kota Sukabumi.
Kota Sukabumi lolos dari persyaratan seperti wilayah Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan yang mencapai 66,67 persen ODF atau 22 kelurahan. Selain itu ada forum Kota Sukabumi sehat, Forum kecamatan sehat dan pokja kelurahan sehat.
Wali kota mengatakan pada 2021 ini ada dua tatanan yang dinilai yakni pertama Kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum dan kedua terkait kehidupan masyarakat sehat yang mandiri. Untuk mewujudkan Kota Sehat, Kota Sukabumi melibatkan semua pihak terkait dan masyarakat.
Untuk tatanan pertama kata Fahmi, penciptaan sarana umum yang higienis di sekolah, terminal, dan pasar tradisional. Selain itu pengontrolan udara bersih dan air sungai yang bersih, pengurangan sampah hingga 21,5 persen dan 74,93 persen penanganan sampah, dan menambah perbaikan rumah tidak layak huni.
Baca Juga :
Di sisi lain Kota Sukabumi mampu menekan kasus stunting dan angka kematian bayi. Untuk Tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri seperti Inovasi di SMA 3 Sukabumi, inovasi Pasar Kota Sukabumi, posyandu mapay Imah atau Pos Mamah, homecare, Pandawa S Pendaftaran melalui wa dan sms layanan puskesmas untuk mengatur kapan waktu ke puskesmas di tengah pandemi.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Forum Kota Sukabumi Sehat Fitri Hayati Fahmi, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, dan kepala SKPD terkait.