SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi kembali merilis data terbaru zona risiko Covid-19 kelurahan. Pada Senin, 11 Oktober 2021, dari 33 kelurahan, 30 di antaranya berstatus zona hjiau dan tiga lainnya zona kuning. Tidak ada yang zona merah dalam data tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan penentuan zonasi kelurahan itu dilakukan setiap pekan. Data terbaru ini diperoleh dari penilaian pada 4 hingga 10 Oktober 2021. "Pekan nanti dinilainya lagi," kata Lulis.
Sebagai informasi, ada dua kriteria yang menjadi dasar suatu kelurahan akan dinyatakan zona merah. Pertama, jumlah penambahan kasus setiap pekan lebih dari 10 dan kematian lebih dari satu. Kedua, penambahan kasus setiap pekan lebih dari 30 dan kematian satu. Sementara untuk zona hijau, dalam sepekan tidak ada kasus dan kematian.
Baca Juga :
Berdasarkan data teranyar, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sukabumi periode 1 Januari hingga 10 Oktober 2021 ada 7.344. Rinciannya, 10 pasien masih menjalani isolasi (di rumah sakit dan mandiri), 225 orang meninggal dunia, dan 7.109 lainnya telah dinyatakan sembuh. Berikut data terbaru kelurahan di Kota Sukabumi.
Zona Hijau
1. Cisarua
2. Limusnunggal
3. Sindangpalay
4. Gunungparang
5. Gedongpanjang
6. Subangjaya
7. Citamiang
8. Cikundul
9. Cipanengah
10. Sindangsari
11. Dayeuhluhur
12. Sriwidari
13. Jayaraksa
14. Jayamekar
15. Babakan
16. Cibeureum Hilir
17. Nyomplong
18. Cikole
19. Selabatu
20. Karang Tengah
21. Nanggeleng
22. Gunungpuyuh
23. Sudajaya Hilir
24. Kebonjati
25. Cikondang
26. Tipar
27. Karamat
28. Lembursitu
29. Benteng
30. Warudoyong
Zona Kuning
1. Baros
2. Situmekar
3. Sukakarya