SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Marwan Hamami melantik 21 pejabat Kepala Puskesmas di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat di Aula Setda Palabuhanratu, Rabu (6/10/2021). Tak hanya kepala puskesmas, Bupati juga mengambil sumpah jabatan 364 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
364 pejabat yang dilantik terdiri dari 343 Pejabat Pengawas setingkat eselon IV.a dan IV. Marwan Hamami mengucapkan selamat bekerja kepada ratusan pejabat pengawas yang mengemban jabatan baru. Para pejabat pengawas yang mendapatkan rotasi ataupun promosi jabatan harus membuktikan kemampuannya, lewat prestasi.
"Saudara-saudara yang hari ini mendapatkan rotasi jabatan, harus segera beradaptasi dengan tugas dan jabatan baru. Jadikan pengalaman di tempat sebelumnya sebagai sarana introspeksi dan evaluasi peningkatan kinerja," ujar Marwan Hamami dikutip dari akun resmi Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, bagi pejabat pengawas yang memperoleh promosi jabatan harus memberikan energi baru yang mampu menciptakan kondusifitas organisasi di tempat bertugas. "Sehingga, memberikan daya dorong yang kuat terhadap peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah. Serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi," ucapnya.
Selain itu, Marwan meminta rotasi dan mutasi ini dijadikan sebagai meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan. "Perlu diketahui, salah satu kebutuhan organisasi pemerintahan adalah mutasi dan promosi. Oleh karena itu, saya tekankan pejabat eselon IV yang mengalami mutasi/rotasi dan pelaksana yang mendapatkan promosi mampu menjaga amanat dengan penuh tanggung jawab."
Marwan pun mengingatkan pejabat eselon IV harus mampu menguasai 55 persen kemampuan manajerial dan 45 persen teknis operasional serta mampu menjalankan roda organisasi yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas. Termasuk tugas yang bersifat operasional.
Baca Juga :
Para pejabat yang dilantik juga diminta senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Hal itu guna meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja, maupun keseluruhan organisasi, untuk terwujudnya visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD Pemerintah Kabupaten dalam masa jabatan 2021-2026.
"Semua itu harus menjadi perhatian serius. Semua pasti dievaluasi pimpinan secara berjenjang sesuai kapasitas dan kapabilitas sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkasnya.