Terima Tamu Luar Negeri, Alasan Resto di Sukabumi Masih Sediakan Minol

Selasa 05 Oktober 2021, 10:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan botol minuman beralkohol atau minol berbagai merek diamankan Satuan Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi dari sejumlah hotel dan restoran di kawasan wisata pantai Palabuhanratu hingga Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Senin, 4 Oktober 2021 malam.

Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Polisi Kusmawan menyebut razia tersebut merupakan wujud penerapan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol. "Saat ini yang kita temukan adalah di salah satu hotel resto di Cempaka Ratu," kata dia.

AKP Kusmawan mengatakan ada sekira 102 botol dari tiga jenis minuman berbeda yang ditemukan dalam razia tersebut. Ia pun mengimbau penyediaan minuman beralkohol harus disertai izin legal. "Jika tidak memiliki izin, sama saja dengan melanggar peraturan daerah," ujarnya.

photoRazia minuman beralkohol atau minol di kawasan wisata pantai Palabuhanratu hingga Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Senin, 4 Oktober 2021 malam. - (Istimewa)

Baca Juga :

Sep Radi Priadika, salah satu pemilik hotel dan restoran menjelaskan alasannya menyediakan minuman beralkohol. Ia mengaku sering menerima tamu atau pengunjung dari luar negeri, sehingga menu makanan yang disajikan di tempatnya harus dilengkapi minuman seperti itu.

"Kadar mihol yang dijual pun masih di bawah 5 persen. Namun selama kita buka, ada beberapa komen dari tamu mancanegara karena makanan yang disediakan itu ada steak, ikan tuna, dan lainnya. Jadi makanan itu harus dibarengi beberapa merek alkohol," kata Radi.

Radi memastikan penyediaan minuman beralkohol di tempatnya masih selalu dikontrol dengan kadar tidak lebih dari 5 persen. Namun dengan adanya razia tersebut, ia mengaku akan melakukan evaluasi, terutama soal perizinan. "Kita support selalu penegakkan hukum," ucap dia.

Sukabumi telah mengatur persoalan ini dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Peraturan daerah tersebut ditetapkan pada 12 Juni 2015 dan ditandatangani Bupati Sukabumi saat itu, Sukmawijaya.

Dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Sukabumi, Pasal 1 angka 5 dalam peraturan ini menjelaskan larangan minuman beralkohol adalah larangan memproduksi, meracik, mengedarkan, memperdagangkan/menjual, menyimpan, menguasai, membagikan secara gratis, dan meminum/mengkonsumsi minuman beralkohol.

Kemudian dalam Pasal 5 ayat (1) disebutkan setiap orang atau badan dilarang memproduksi, meracik, mengedarkan, memperdagangkan/menjual, menyimpan, menguasai, dan membagikan secara gratis minuman beralkohol. Lalu pada pasal yang sama ayat (2) ditegaskan, setiap orang dilarang meminum/mengkonsumsi minuman beralkohol.

Selanjutnya pada ayat (3) dijelaskan bahwa dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), adalah penggunaan untuk kepentingan pengobatan atas petunjuk medis dan/atau untuk keperluan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)